Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Aceh Besar Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemda Aceh Besar 2025

Senin, 26 Februari 2024 | 20.50 WIB Last Updated 2024-04-23T13:51:37Z
Kota Jantho – Sejumlah Anggota DPRK Aceh Besar menhadiri Forum Konsultasi Publik (FKP), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Besar Tahun 2025, di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Senin (26/2/2024) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.

Mereka yang hadir adalah Ketua DPRK Iskandar Ali, Dr. Yusran dan Mukhti dari Partai Amanah Nasional, Zulfikar dari Partai NasDem dan Mursalin dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kegiatan FKP ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, jajaran Kepala OPD, Camat hingga keuchik yang khusus diundang dalam forum tersebut.

Pada sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antaraspek dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yaitu aspek politis, teknokratis, aspiratif, dan bottom up-top down.

“Selain itu juga harus mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.

Untuk itu Iswanto mengatakan rencana kerja pemerintah daerah menyatakan, tahapan konsultasi publik ini merupakan tahapan untuk penjaringan saran dan masukan dari stakeholder terkait.

“Baik itu kelompok atau organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah dirumuskan,” ucapnya.

Dalam hal ini, kata Iswanto, RKPD tahun 2025 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen rencana pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022).

“Rencana pembangunan kabupaten tahun 2023-2026 merupakan penjabaran tahap ke empat RPJPD kabupaten aceh besar 2005-2025 dan tahun 2025 merupakan tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan kabupaten aceh besar 2023-2026,” ujarnya.

Iswanto menjelaskan berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2022 IPM sebesar 74,00, terjadi peningkatan 1,98 poin menjadi angka 75,98 pada tahun 2023. Pencapaian IPM ini sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam RJMD tahun 2023-2026 yaitu 73,88 pada tahun 2023.

“Walaupun sudah melebihi dari target yang ditetapkan, Pemkab Aceh Besar tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di sektor pendidikan dan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian Iswanto mengatakan pendapatan perkapita Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 sebesar 37,11 juta, untuk tahun 2023 akan dipublis pada tanggal 28 Februari 2024 dan posisi 37,11 juta ini sudah melampaui target yang direncanakan dalam rencana pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026 yaitu tahun 2023 sebesar 34,53 juta dan 2024 sebesar 36,26 juta.

“Berdasarkan data BPS pada tahun 2022 angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar sebesar 13,38%, pada tahun 2023 angka kemiskinan Aceh Besar masih tetap sama yaitu 13,38%. Pemkab Aceh Besar juga selalu berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya dan kita Aceh Besar hari ini mendapatkan nilai tertinggi kinerja daerah dari daerah lain dengan raihan 8,2 poin dari Kemendagri RI,” ungkapnya.(KA.AZ)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update