Kutacane — Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas AKP Saniman mengatakan, keributan antara salah satu personel Polri AF (35) dengan ASN Pemkab Aceh Tenggara berinisial AY (52) sedang didalami oleh Propam.
"Propam Polres Aceh Tenggara sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. AY juga sudah membuat laporan pengaduan ke Sat Reskrim. Selanjutnya akan dipanggil saksi-saksi pada Senin mendatang," kata Saniman, dalam rilis, Minggu, 14 Januari 2024.
Saniman menjelaskan, kejadian itu berawal dari Musrenbang di Desa Muara Lawe Bulan kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, di mana AY diutus oleh Bappeda Aceh Tenggara untuk menjadi narasumber, Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam penyampaiannya, AY menyarankan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) agar Polindes Desa Muara Lawe Bulan lebih aktif lagi dalam untuk mendukung program nasional dalam pengentasan kemiskinan, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Polindes tersebut kebetulan tempat istrinya AF berdinas.
Kemudian malamnya, AY yang masih di desa tersebut didatangi AF,dan mengutarakan bahwa dirinya tidak senang dengan penyampaian AY dalam Musrenbang karena dirasa menjelekkan istrinya.
"Selanjutnya terjadilah pertengkaran di sebuah warung kopi. AF yang emosi dengan spontan menarik pisau dari pinggangnya. Namun, berhasil direbut AY," pungkas Saniman.