Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPR Aceh Pastikan Program JKA Dilanjutkan

Rabu, 08 November 2023 | 15.02 WIB Last Updated 2023-11-23T04:20:01Z
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dilanjutkan. Ini diputuskan setelah DPRA menggelar rapat dengan Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani saat dihubungi Wartawan, Rabu (8/11/2023).

“Masyarakat tidak perlu khawatir, JKA tetap dilanjutkan, kita DPRA sudah sepakat dengan Pemerintah Aceh JKA itu dilanjutkan, dan sudah komunikasi dengan BPJS insyaAllah tidak ada kejadian apa-apa di tanggal 11,” katanya.

Tanggal 11 November merupakan batas akhir yang ditetapkan BPJS kepada Pemerintah Aceh untuk membayar premi JKA tahun anggaran 2023.

“Saya pastikan selagi kami masih duduk di Komisi V, JKA tetap masih ada,” kata Rizal Falevi.

Falevi menjelaskan, iuran JKA tahun 2023 sebesar Rp700 miliar akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan pada November ini.

Awalnya, kata Falevi, tagihan JKA yang harus dibayarkan ke BPJS senilai Rp1,2 triliun. DPRA kemudian melakukan rekonsiliasi data, sehingga jumlah tahihan turun menjadi Rp700 juta.

“Jadi sebelumnya ada double data dan sudah kita hapuskan, artinya ada penghematan yang kita lakukan, sehingga Pemerintah Aceh tidak harus menggelontorkan uang setiap tahun Rp 1,2 triliun,” sebut Falevi.

Dalam kesempatan itu, Falevi juga menjelaskan bahwa Program JKA wajib dilanjutkan, bagaimanapun caranya. Ini karena menyangkut hak dasar rakyat Aceh.

“Ini diatur di UU Nomor 11 tahun 2006, ini sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk menanggung hak dasar bagi rakyat Aceh,” pungkasnya. [***]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update