Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRA Tetapkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028

Selasa, 25 Juli 2023 | 15.34 WIB Last Updated 2023-07-26T08:53:58Z
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tujuh nama komisioner Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.

Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Utama DPRA dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri, Senin (24/07/2023).

Adapun tujuh nama komisioner KIP Aceh tersebut yakni, Iskandar A Gani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khirunnisak.

Sedangkan tujuh orang lainnya dinyatakan sebagai cadangan yaitu, Mhd Safri Desky, Munawaryah, Ridwan Hadi, Prof. M. Siddig Armia, Tharmizi, Usman Arifin dan Ranisah.

Iskandar menyampaikan pihaknya telah melakukan seleksi ketat dan juga memilih orang terbaik, sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

“Mereka semua sudah melewati hasil diseleksi ketat dimulai pansel dan kemudian oleh Komisi I DPRA dan Kami beriktiar secara profesional dan berintegritas atas pemilihan tujuh nama ini,” kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky.

menurut Iskandar ketujuh komisioner hasil seleksi ketat tersebut merupakan orang-orang terbaik untuk mensukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris DPR Aceh Suhaimi mengatakan ketujuh komisioner yang telah ditetapkan itu termasuk tujuh cadangan segera disampaikan kepada KPU RI untuk dikeluarkan surat keputusan (SK) penetapannya.

“Keputusan ini segera disampaikan kepada KPU RI untuk kemudian ditetapkan sebagai anggota komisioner KIP Aceh 2023-2028,” Kata Suhaimi. (Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update