Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakili Pj Bupati, Staf Ahli Buka Sosialisasi Fraud Control Plan PDAM Tirta Mountala

Rabu, 12 April 2023 | 11.22 WIB Last Updated 2023-04-12T04:23:02Z
Aceh Besar - Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT menghadiri dan sekaligus membuka sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh yang berlangsung di Aula PDAM Tirta Mountala, Aceh Besar, Ingin Jaya, Selasa (11/4/2023) .

Pada kesempatan tersebut, Makmun mewakili Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan, selamat datang bapak ibu para narasumber dari BPKP perwakilan Aceh dan segenap hadirin peserta sosialisasi.

“Selain itu, saya juga menyambut baik dan apresiasi serta terima kasih kepada BPKP atas bimbingan selama ini terutama dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dan kegiatan lainnya di Aceh Besar, termasuk rencana penerapan FCP ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa dinamikan dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan terbatasnya sumber daya air. Tirta Mountala kiranya akan terus berinovasi meningkatkan pemanfaatan teknologi dan mengembangkan strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Jadi, mengoptimalkan fungsi pemanfaatan sarana baik kualitas, kuantitas dan kontinuitas harus di lakukan,” pintanya

Ia juga menegaskan, saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima terus meningkatkan. Untuk itu, PDAM Tirta Mountala perlu menerapkan prinsip ” good corporate governance” untuk membangun sistem pengelolaan keuangan perusahaan yang baik, mengembangkan SDM dan pengembangan teknologi pengintegrasian sistem informasi guna mempermudah pelanggan.

“Maka, perlu upaya sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya,” paparnya.

Disamping itu, Koordinator pengawasan bidang investigasi BPKP perwakilan Aceh Risman Purba, mengatakan FCP merupakan salah satu media ataupun instrumen yang dimiliki oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Aceh yang di ambil contoh dari negara Australia.

“Gunanya untuk mencegah kecurangan-kecurangan, baik di Pemerintah maupun pada perusahaan swasta dan ini bisa dikendalikan,” katanya .

Sementara itu, Direktur PDAM yang diwakili Direktur Umum David Zainal, menjelaskan, Sosialisasi FCP sangat perlu dilakukan untuk mencegah kejadian yang berindikasi korupsi. Di Aceh Besar, baru pertama kali mendapatkan Sosialisasi FCP. Mudah-mudahan dengan ilmu yang kami dapatkan pada hari ini, kedepan kami sudah dapat melakukan pencegahan terutama pada indikasi-indikasi terjadinya korupsi.

“Jadi, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, sehingga kami dapat mengetahui apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan, yang dapat menimbulkan kerugian di perusahaan,” jelasnya

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh untuk dapat terus mendampingi dan sama-sama mencegah serta menghindari adanya tindakan yang merugikan.
“Baik itu kerugian perusahaan, masyarakat ataupun kerugian negara,” tutupnya. (*)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update