Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PMT Balita, Upaya Pemerintah Aceh Menurunkan Angka Stunting

Minggu, 12 Maret 2023 | 12.14 WIB Last Updated 2023-03-17T05:18:45Z
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Aceh, dr Sulasmi.
Banda Aceh
– Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menyatakan bahwa program Pemberian Makanan TamKepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Aceh, dr Sulasmi bahan (PMT) pada balita yang terus digalakkan bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita.

“Kita juga memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Aceh, dr Sulasmi, Sabtu (11/3/2023).

Ia menjelaskan, PMT merupakan salah salah satu kebijakan dalam prioritas percepatan pelaksanaan pembangunan pada bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak.

“PMT itu ada dua, yakni PMT pabrikan dan lokal. PMT pabrikan itu seperti biskuit itu diberikan kepada balita yang kurus,” katanya.

“Kalau PMT lokal itu seperti protein hewani yang tinggi. Misalnya ikan, telur, daging, itu kasih ke balita kita,” tambahnya.

Sulasmi menyampaikan, makanan tambahan balita adalah suplementasi gizi berupa makanan tambahan dalam bentuk biskuit dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada bayi dan anak balita usia 6-59 bulan dengan kategori kurus.

“Bagi bayi dan anak berumur 6-24 bulan, makanan tambahan ini digunakan bersama Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI),” jelas dia.

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan program intervensi untuk anak-anak yang kurang gizi di mana saja untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan gizi anak agar tercapainya status gizi dan gizi yang sesuai dengan anak-anak tersebut.

“Ada juga PMT pada ibu hamil, dengan pemberian makanan tambahan ini, kita berharap itu dimakan oleh balita kita karena bentuknya biskuit,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian makanan tambahan pada balita itu berikan minimal selama 90 hari. Hal ini untuk memastikan asupan makanan yang telah diberikan hasilnya tidak sia-sia.

“Jadi balita itu harusnya ditimbang sebelum dan sesudah diberikan makanan tambahan yang 90 hari itu. PMT untuk ibu hamil juga diberikan minimal 90 hari dan itu kita awasi,” ujar Sulasmi.

Sulasmi mengatakan, pemerintah sudah menganggarkan dana untuk pemberian makanan tambahan yang bersumber dari lokal. Dimana dana tersebut dikelola oleh masing-masing Puskesmas di Aceh.

“Masing-masing Puskesmas mengelola dana tersebut untuk pemberian makanan tambahan lokal, bukan PMT pabrikan. Sebab, saat ini dianjurkan untuk pakai PMT lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa balita gizi kurang atau anak-anak yang kurus bakal ditimbang diukur berat dan tinggi badannya. Lalu setelah pemberian PMT selama 90 hari juga dilakukan hal yang sama.

“PMT itu diberikan harus setiap hari hingga 90 hari, nggak boleh selang-seling. Setelah 90 hari ditimbang lagi, biasanya Insya Allah berat badannya jadi naik,” pungkasnya.[adv]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update