Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polresta Banda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Kamis, 29 Desember 2022 | 18.47 WIB Last Updated 2022-12-29T11:47:11Z
Banda Aceh - Jelang akhir tahun 2022, Polresta Banda Aceh menggelar Konferensi Pers bersama awak media yang dilaksanakan di Aula Machdum Sakti, Kamis (29/12/2022).

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, hadir Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas serta sejumlah awak media.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan selama kurun waktu tahun 2022 wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat kondusif, dimana ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan berbagai stake holder dan di dukung oleh masyarakat serta awak media.

“Kami sangat berterima kasih kepada para awak media yang selama ini menjalin kerjasama dengan Polresta Banda Aceh, dimana setiap dalam mempublikasi informasi selalu melakukan koordinasi, baik tentang kasus yang diungkap maupun perkembangan lainnya,” ucap Kapolresta.

Kemudian lanjut Kapolresta, berkaitan dengan kinerja di tahun 2022, Polresta Banda Aceh juga telah banyak melakukan pengungkapan berbagai kasus baik narkotika maupun kejahatan kriminal, dan kemarin, Rabu (28/12/2022) mengungkap dua kasus Percobaan Pemerkosaan di Banda Aceh.

Selain itu di tahun 2022, Kapolresta Banda Aceh memaparkan berbagai kasus yang telah diungkap, diantaranya tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 1178 kasus, dibandingkan pada pada tahun 2021 crime total (CT) sejumlah 1.224 kasus, berarti tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 46 kasus dengan persentase turun 4 %, kata Kapolresta.

“ Adapun kecendrungan terkena tindak pidana di periode tahun 2021 sebanyak 255 jiwa menurun dibanding periode tahun 2022 sebanyak 245 jiwa, terjadi penurunan sebesar 4% , sedangkan untuk penyelesaian perkara di priode tahun 2021 sebanyak 554 Kasus di banding dengan tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 762 kasus dengan trend penyelesaian perkara sebesar 38 %,” sebut Kapolresta lagi.

Untuk kasus menonjol yang mendominasi di priode tahun 2022 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menduduki peringkat pertama sebanyak 80 kasus dengan peningkatan trend 16 % dari periode tahun 2021 di perbandingkan dengan priode tahun 2022. Kemudian kasus curanmor menjadi peringkat kedua dengan peningkatan trend 47 % dan kasus anirat menduduki pringkat ke tiga dan mengalami penurunan trend 3 %, tambahnya.

Selain itu, pada tahun 2022 kasus yang menonjol lainnya diantaranya pengungkapan kasus kosmetik ilegal tanpa izin edar, dan diantaranya juga ada yang mengandung bahan kimia obat seperti merkuri di Darul Kamal,
Aceh Besar. Kemudian Pengungkapan kasus pembunuhan Wanita yang dimasukkan kedalam jas hujan di Peukan Bada, Aceh Besar, ucap Kapolresta.

Satreskrim Polresta Banda Aceh juga mengungkap kasus Prostitusi online dengan jumlah tersangka sebanyak Sembilan orang, kata Kapolresta.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan untuk tindak pidana narkotika dan obat-obatan, Polresta Banda Aceh pada periode tahun 2021 Polresta Banda Aceh berhasil menyelesaikan perkara narkoba sebanyak 154 kasus dengan barang bukti sabu seberat 419,89 gram dan
ganja seberat 16,393 kg dan pada periode tahun 2022 Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap perkara narkotika dan penyalahgunaan obat-obat terlarang sebanyak 90 kasus dengan barang bukti sabu seberat
2,405,2 gram dan ganja seberat 3,922,54 kg.

Selanjutnya, perbandingan laka lantas, tahun 2021 sejumlah 516 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 589 kasus. Ini mengalami kenaikan sebanyak 14 %. Sementara di tahun 2021 data pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.953 tilang dan pada tahun 2022 sebanyak 3682 tilang dengan persentase penurunan sebesar 7 %, sebut Kapolresta lagi.

Polresta Banda Aceh di tahun 2022 mendapatkan reward Pelayanan Publik Lingkup Polres / Polresta, Kategori Sangat Baik dari Kemenpan RB RI dengan kategori (A-).

Polresta Banda Aceh juga mendapatkan penghargaan dari Kapolri sebagai peringkat 1 dalam capaian vaksin tertinggi jajaran Polda Aceh yang datanya sesuai dengan data Kemenkes RI, tambah Kapolresta.

Pada tahun 2022, Polresta Banda Aceh menggelar 11 Operasi, baik terpusat maupun kewilayahan, ucapnya.

Kombes Joko mengatakan, Keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas itu menurutnya berkat kerja keras dari anggota dilapangan yang diemban oleh Binmas dengan
giat sambang warga, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam. Selain itu giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi Samapta dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisian serta kegiatan kepolisian represif yang diemban oleh fungsi Satreskrim berupa penegakan hukum.

Di samping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta tokoh agama tokoh masyarakat, sebut Kapolresta lagi.

Harapan Kapolresta Banda Aceh, kedepan mari kita mengamankan wilayah hukum Polresta yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Mari bersama kita jaga wilayah kita, untuk mengamankan wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang kondusif. Kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik, mari kita pertahankan, kita jaga dan kita tingkatkan serta salam kompak selalu,” imbuh Kombes Pol Joko Krisdianto.

Tentang perayaan tahun baru 2023 Forkopimda Banda Aceh sudah mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan tahun baru. Dan kami akan mengerahkan seluruh personel Polresta Banda Aceh dalam memberikan keamanan, kenyamanan bagi warga, kata Kapolresta lagi.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Fafillah Aditiya Pratama, SIK mengatakan, penanganan kasus korupsi di Polresta Banda Aceh ada dua, diantaranya kasus lahan Islamic Centre di Ulee Lheue dan kasus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Keuramat, Kuta Alam, Banda Aceh.

Untuk kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, Satreskrim Polresta Banda Aceh manangani sebanyak 23 kasus, tutur Kompol Fadillah.

Kasat Lantas Polresta Bamda Aceh, Kompol Sukirno, SE mengatakan, penerapan ETLE di wilayah Polresta Banda Aceh sudah dilaksanakan, semetara itu, di Polresta sendiri tidak terdata pelanggaran karena wewenang dari Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh.

”Dengan adanya kebijakan pimpinan tertinggi, hampir tiga bulan tidak ada penerapan tilang manual." kata Sukirno.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Iswahyudi, SH mengatakan, periode 2022 Polresta Banda Aceh melaksanakan 11 operasi.

“11 Operasi dilaksanakan oleh Polresta Banda Aceh, baik terpusat maupun kewilayahan,” sebutnya.

Saat ini, Operasi Lilin Seulawah 2022 sedang dilaksanakan sampai 2 Januari 2023. Hanya tinggal beberapa agenda yang belum dilaksanakan karena operasi belum selesai, katanya.

Diakhir tahun 2022, ada momen pergantian tahun, mendasari kegiatan dan situasional, Banda Aceh memberlakukan syariat islam, disini polri telah menyampaikan himbauan terkait dengan tidak menyambut tahun baru 2023 secara hura – hura, sambungnya.

“Dalam pengamanan malam tahun baru, Polresta Banda Aceh menyiapkan 1.200 personel disemua titik dalam 9 kecamatan di Kota Banda Aceh dan 10 kecamatan Kabupaten Aceh Besar.

“Selain empat pos pam dan dua pos yan, Polresta Banda Aceh menambahkan 2 Pos tambahan di Simpang lima dan Simpang bundaran Ulee Lheue,” sebut Kabag Ops.

Pada saat menyambut malam tahun baru 2023, aktivitas masyarakat akan dipantau langsung oleh Unsur Forkopimda Banda Aceh yang bertepatan dengan dengan malam Minggu, tutur Kabag Ops lagi.

Kami harapkan kepada seluruh media, mohon bantuan untuk menviralkan seruan dari Forkopimda Banda Aceh terkait selebaran ajakan tidak menyambut malam tahun baru secara hura – hura agar masyarakat paham, pinta Kabag Ops. (*)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update