Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DRKA Fasilitasi Rekam Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan di Kabupaten Simeulue

Senin, 28 November 2022 | 15.18 WIB Last Updated 2022-12-01T07:29:06Z
Simeulue, 28 November 2022. Dinas Registrasi Kependudukan Aceh melakukan Fasilitasi layanan Rekam Cetak Dokumen Kependudukan di Kabupaten Simeulue selama 4 (empat) hari sejak tanggal 24 sampai dengan 27 November 2022.  Kegiatan rekam cetak layanan administrasi kependudukan terpadu tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi Fasilitasi DRKA kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue dengan tujuan untuk memberikan pelyanan yang terbaik kepada warganya di Kecamatan Simeulue Barat, Simeulue Cut, Simeulue Tengah dan Kecamatan Salang. Pelayanan Adminduk titik pertama tanggal 24 sampai dengan 25 November 2022 dipusatkan pada Kecamatan Simeulue Barat dan pelayanan Adminduk titik kedua pada tanggal 26 sampai dengan 27 November 2022 dilakukan untuk Kecamatan Simeulue Cut, Simeulue Tengah dan Salang yang dipusatkan pada Kecamatan Simeulue Cut.

Kabupaten Simeulue merupakan salah satu kabupaten terjauh dari ibukota provinsi di Banda Aceh. Untuk sampai ke lokasi pelayanan tim dari DRKA (Dinas Registrasi Kependudukan Aceh)  menempuh perjalanan darat sejauh 147 KM menuju Kota Calang Aceh Jaya, kemudian melanjutkan perjalanan laut menggunakan Kapal Aceh Hebat 1 dengan waktu tempah 16 jam perjalanan laut dan selanjutnya bersama dengan tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue melanjutkan perjalanan darat dengan waktu tempuh 4 jam untuk sampai di Kecamatan Simeulue Barat.
Sesuai dengan data semester I tahun 2022 yang di keluarkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kabupaten Simeulue sebanyak 94.560 jiwa dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 48.520 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 46.040 jiwa. Kecamatan Simeulue Barat menjadi lokasi pelayanan untuk titik pertama dengan jumlah penduduk sebanyak  12.029 jiwa, wajib KTP sebanyak 8.213 jiwa dan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 650 jiwa. Pelayanan lokasi kedua dikhususkan untuk masyarakat Kecamatan Simeulue Cut, Simeulue Tengah dan Salang dengan total penduduk sebanyak 19.970 jiwa (Simeulue Cut = 3.445, Simeulue Tengah = 7.510 dan Salang = 9.015) total wajib KTP sebanyak 12.101 dan jumlah penduduk belum rekam KTP elektronik sebanyak 852 jiwa. Rincikan capaian perekaman KTP elektronik untuk masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan Simeulue Tengah mencapai 95,15% dari target sebesar 5.341 jiwa dan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 218 jiwa, Kecamatan Salang mencapai 92,68% dari target sebesar 6.286 jiwa dan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 422 jiwa, Kecamatan Simeulue Cut mencapai 94,54% dari target sebesar 2.474 jiwa dan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 122 jiwa.

Sesuai dengan laporan per 15 November 2022, capaian target pelayanan Kabupaten Simeulue masih dibawah target Nasional yaitu untuk KTP-el baru mencapai 94,99% atau sebanyak 62.373 jiwa dari target sebanyak 65.663  jiwa sedangkan target Nasional sebesar 99,3%. Capain Akte Kelahiran sebesar 94,04% dari target 31.094 jiwa sedangkat target Nasional sebesar 97% dan capaian untuk Kartu Identitas Anak (KIA) sebesat 58,14% dari target sebanyak 29.881 jiwa. Khusus capaian KIA sudah melampaui target Nasional sebesar 45%.

Pelayanan rekam cetak dokumen administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kecamatan Simeulue Barat tanggal 24 sampai dengan 25 November 2022 dan untuk Kecamatan Simeulue Cut, Simeulue Tengah dan Salang pada tanggal 26 sampai dengan 27 November 2022 untuk mensasar pemilih pemula yang belum merekam KTP elektronik dalam rangka persiapan menyongsong pemilu pada tahun 2024 selain juga melayani masyarakat yang mengganti KTP elektronik karena rusak, hilang dan perubahan elemen data. Pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak juga termasuk dokumen yang dilayani dilapangan dengan langsung cetak ditempat sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue Ahmadnuddin, S.Ag yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Saifuddin, S.Kom, M.Kom selaku ketua tim dari DRKA. Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue telah melakukan berbagai upaya diantaranya menyurati Camat di 4 (empat) kecamatan tersebut agar menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk datang ke titik pelayanan yang sudah ditentukan, begitu juga dengan menyurati Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue untuk menginformasikan supaya semua siswa setingkat SMA yang sudah berumur 16 tahun ke atas yang belum merekam KTP elektronik agar datang ke lokasi yang telah ditentukan.  

Dari amatan langsung dilapangan, kami laporkan juga bahwa antusias masyarakat sangat besar untuk memiliki dokumen adminduk terutama bagi perekaman pemula, ini menandakan bahwa masyarakat semakin hari semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan dan sadar bahwa dokumen adminduk adalah dasar dari semua pelayanan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Dan dari hasil wawancara kami dengan masyarakat lokasi pelayanan mereka sangat berterima kasih kepada tim yang sudah datang langsung ke tempat mareka dan memberikan pelayanan langsung bisa cetak dokumen di tempat. Biasanya masyarakat di 4 (empat) kematan tersebut harus menempuh perjalanan lumayan jauh dengan berbagai kondisi dan resiko dan biaya yang tidak sedikit harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan sebuah dokumen kepnedudukan terutama yang dari kecamatan Simeulue Barat bisa mencapai empat sampai dengan lima jam untuk sampai ke pusat pelayanan di Kota Simeulue. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simuelue menyampaikan terima kasih kepada semua anggota tim yang telah menyukseskan kegiatan tersebut, terima kasih disampaikan kepada PJ. Bupati Simeulue yang mendukung terlaksananya kegiatan Jebol   kepada Kepala DRKA dan mengharapkan hal yang sama dapat diprioritas kembali di lakukan untuk Kabupaten Simeulue pada tahun depan mengingat keterbatasan baik peralatan dan personil yang dimiliki  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue dalam rangka mencapai target nasional.

Kami  laporkan juga bahwa selama dua hari pelayanan di Kecamatan Simuelue Barat Dokumen Adminduk yang berhasil dilayani yaitu perekaman KTP-el pemula sebanyak 192, pencetakan KTP-el sebanyak 296, pembuatan akta kalahiran sebanyak 238, pembuatan kartu keluarga sebannyak 193 dan pembuatan Kartu Identitas Anak sebanyak 105. Sedangkan untuk pelayanan pada lokasi kedua di Kecamatan Simeulue Cut dokumen yang dapat dilayani yaitu perekaman KTP-el pemula sebanyak 256, pencetakan KTP-el sebanyak 287, pembuatan akta kalahiran sebanyak 246, pembuatan kartu keluarga sebannyak 289, Akta kematian sebanyak 39 dan pembuatan Kartu Identitas Anak sebanyak 201.










News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update