Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi V DPR Aceh Minta Apotik Patuhi Instruksi Pemerintah: Stop Jual Obat Syrup

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13.31 WIB Last Updated 2022-10-26T06:31:01Z
Banda Aceh – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah melakukan konfirmasi terkait dengan sas sus Obat Syrup yang mengadung zat kimia berupa ethylene glycol (eg)/ diethylene glycol (deg) dan ethylene glycol butyl ether (egbe), dengan Badan Balai Besar BPOM di kantor BP POM Banda Aceh, Selasa 25 Oktober 2022 siang

Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pihaknya telah mengunjungi pihak rumah sakit sehingga perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak BP POM.

“Bukan BP POM Aceh yang mempunyai kewenangan dalam menentukan nama obat yang di cemari, tapi dari pusat, tentu ini sudah kita bincangkan sehingga Aceh mempunyai keputusan untuk bisa menguji sendiri tanpa harus menunggu instruksi badan Pusat,” kata Falevi.

Falevi menegaskan keputusan itu harus diambil agar BP POM provinsi Aceh mempunyai kewenangan khusus dalam melakukan uji laboratorium tersebut.

“Kita minta kepada pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten kota untuk segera mengawasi secara ketat tentang hal ini,” tegasnya.

Falevi berharap apotik – apotik di Aceh agar menunggu instruksi pemerintah dan menjalankannya, karena hal ini berbahaya bagi nyawa manusia. Dan kepada kabupaten kota provinsi agar serius mengawasi toko obat dan apotek yang ada di Aceh untuk menghentikan dulu penjualan obat tersebut.

Balai Besar POM Yudi Noviandi meminta, untuk sementara ini mematuhi obat yang tidak bisa digunakan. Dan kementrian kesehatan sudah menerbitkan beberapa obat yang sudah dapat digunakan kembali berdasarkan hasil test nya, seperti produk obat syrup Uni Baby.

Ia mengungkapkan, bahwa BP POM Banda Aceh siap memperkuat pengawasan khusus nya untuk obat syrup yang tercemar di Provinsi Aceh.

“Kami telah melakukan pengawasan pada sarana pelayanan di beberapa kabupaten kota, agar masyarakat Aceh terbebas dari obat ataupun syrup yang di duga mengandung bahan tercemar,”ungkapnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update