Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bank Indonesia Sosialisasikan Ketentuan Lalu Lintas Devisa di Aceh

Senin, 10 Oktober 2022 | 20.41 WIB Last Updated 2022-10-11T04:44:04Z
Banda Aceh - Perkembangan Ekspor-Impor di Aceh terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, nilai ekspor luar negeri Provinsi Aceh mencapai USD 502 Juta atau tumbuh 67,42% dari tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi Impor, nilai impor luar negeri Provinsi Aceh sepanjang 2021 mencapai USD 119 Juta atau tumbuh 361% dari tahun sebelumnya.

Dalam konteks ekspor, batu bara menjadi komoditas utama ekspor Aceh dengan pangsa hampir 65% dari total ekspor, disusul oleh kopi (14,28%) dan pinang (4,96%). Sedangkan dari sisi negara tujuan, India (pangsa 60,21%), Thailand (9,80%), dan USA (7,97%) menjadi negara dengan pangsa ekspor non-migas tertinggi di Aceh. Sedangkan dalam konteks impor, mesin/pesawat mekanik menjadi komoditas utama yang diimpor oleh Aceh dengan pangsa 87,14%, kemudian disusul oleh mesin/peralatan listrik dengan pangsa 9,30%. Sementara dari sisi negara asal, barang impor utamanya berasal dari negara Tiongkok (pangsa 96,59%), Singapura (2,43%), dan Thailand (0,98%).

Melihat perkembangan ekspor-impor yang pesat di Provinsi Aceh, Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Ketentuan Lalu Lintas Devisa (LLD)” untuk memberikan pemahaman kepada perbankan dan pelaku usaha yang melakukan transaksi Lalu Lintas Devisa terkait pelaporan Lalu Lintas Devisa.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 10-11 Oktober 2022 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh. Adapun rangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi ketentuan LLD, pertemuan tripartit (Bank Indonesia, Korporasi, dan Bank), coaching clinic pelaporan LLD Bank, serta Focus Group Discussion (FGD).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi LLD tidak sekedar memberikan pemahaman kepada pengusaha dan perbankan terkait pelaporan, namun juga bagaimana kegiatan ini bisa mendorong perkembangan ekonomi Aceh terutama dalam hal ekspor.

“Kami di daerah, senantiasa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pelaku usaha untuk terus mendorong perekonomian Aceh terutama dalam hal ekspor komoditas unggulan” ujar Achris Sarwani.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) Bank Indonesia, Tongam P. Simanjuntak, menyampaikan bahwa ketersediaan data dan informasi transaksi LLD menjadi krusial terhadap pengelolaan devisa, karena setiap devisa yang masuk atau keluar sangat menentukan tinggi rendahnya cadangan devisa yang dikelola BI dan sangat berperan penting dalam mendukung kestabilan nilai tukar rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas laporan LLD sangat penting dan berguna dalam perumusan dan pengambilan kebijakan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemahaman pelapor dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan bank dan non-bank agar laporan yang disampaikan berkualitas” ujar Tongam P.Simanjuntak.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengawasan Laporan LLD, Z. Arifin Lubis, menyampaikan bahwa data terkait LLD digunakan untuk berbagai kebijakan seperti Pemenuhan Devisa Utang Luar Negeri (DULN), Pemenuhan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian Utang Luar Negeri Valas (KPPK), sampai dengan penggunaan Local Currency Settlement (LCS) yang muaranya adalah kestabilan nilai rupiah sehingga para pelaku usaha juga terhindar dari risiko nilai tukar.

“Dari data yang kita peroleh, kita bisa melihat dengan negara mana saja kita bermitra dalam hal ekspor-impor sehingga kita bisa menentukan kebijakan LCS dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar Amerika Serikat” jelas Z. Arifin Lubis.

Salah satu pelaku usaha, Rafi sebagai perwakilan dari koperasi kopi menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini informasi terkait pelaporan LLD masih belum tersampaikan dengan baik kepada semua pelaku usaha di Aceh termasuk kepada perbankan, sehingga kegiatan ini terutama coaching clinic pelaporan LLD harapannya bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada semua stakeholders yang terlibat dan tidak ada misinformasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.(*)


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update