Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lakukan Penyesuaian Harga BBM, Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Agar Lebih Tepat Sasaran

Sabtu, 03 September 2022 | 18.19 WIB Last Updated 2022-09-03T11:19:14Z
Jakarta –Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (03/09) siang.

Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran sebab lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

” Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden.

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantuan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

“Bantuan ini akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp.9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp. 600 ribu,” ujarnya.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp. 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update