Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor DLHK

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13.26 WIB Last Updated 2022-08-25T06:27:33Z
Sabang - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang  melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang, Rabu (24/8).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan  Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang T.A 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 4.850.000.000.

Adapun penggeledahan ini di lakukan setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang  Nomor : 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022. Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Choirun Parapat SH. MH yang mana pada penggeledahan tersebut di temukan dokumen-dokumen yang di butuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020 tersebut.

Bahwa pada kesempatan itu Kajari Sabang mengatakan, Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.

Ia menambahkan bahwa perlu kami sampaikan saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang dan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik maka selanjutnya akan ditetapkan tersangka perkara dimaksud." ungkapnya.

"Bahwa Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan  tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti." tutupnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update