Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Dua Pria Diamankan ke Polres Pidie

Minggu, 28 Agustus 2022 | 21.56 WIB Last Updated 2022-08-28T14:56:57Z
Sigli – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie mengamankan dua pria yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu, di jalan Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu (27/8/2022).

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmad kepada wartawan, Minggu (28/8/2022), mengatakan, dua tersangka masing-masing berinisial JA (36) dan AN (30). Keduanya tercatat sebagai warga Gampong Leupu, Kecamatan Geumpang. “Mereka berdua ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli,” kata AKP Rahmad.

Penangkapan kedua tersangka, kata Kasat, berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, (27/8/2022 sekira pukul 17.30 WIB, dimana kedua tersangka sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari informasi itu polisi langsung bergerak ke lokasi” jelas AKP Rahmad. Lalu kata Kasat, sekira pukul 17.30 WIB, polisi berhasil menangkap JA dengan barang bukti empat paket sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam botol plastik dan ditemukan di dalam saku celana.

“Hasil pengembangan, diketahui sabu itu diperoleh dari AN. Dari informasi tersebut kita berhasil menangkap AN di rumahnya di Gampong Leupu sekira pukul 18.30 WIB,” katanya.

Hasil introgasi singkat, katanya, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dan IBL ( DPO ). “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update