Banda Aceh - Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh, Ibnu Khatab menilai dampak dari aktivitas pembangunan jalan tol membuat warga yang berada di lokasi pembangunan mengeluhkan dampak dari proyek tersebut. Warga mengeluhkan jalan berdebu saat panas akibat dari pembangunan proyek jalan tol yang sedang berjalan.
"Dasar Pengaduan Aparatur Pemerintah dan warga di Lima Gampong/Desa dalam Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, menyampaikan Laporan keluhannya setelah rumah mereka terpapar debu-debu yang berterbangan. Hal ini diungkapkan Warga. Ia menjelaskan sejak beberapa hari terakhir ini kondisi jalan lintas semakin memburuk akibat dari kendaraan proyek jalan tol yang masuk membawa tanah. Sehingga membuat tanah yang dibawa berceceran di jalanan yang mengakibatkan debu." Ujar Ibnu Khattab, Jum'at (24/6)
Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Provinsi Aceh Ibnu Khatab mengatakan, Lima Gampong/Desa yang tercemar debu dari mondar-mandir truk-truk pengangkut tanah, antara lain Gampong/Desa Lam Sabang, Lam Alu Raya, Lam Alu Cut, Lam Teube dan Leupung Ule Alu.
Namun ke 5 Gampong/Desa ini masuk dalam Radius dampak dari polusi pekerjaan jalan tol Kaju Aceh Besar - Sigli disebabkan mobil truk pengangkutan tanah terus melewati pada jalan Desa tersebut dan banyak tumpahan tanah liat di jalanan.
Kemudian Ibnu Khatab mengatakan sangat kita sayangkan banyak rumah-rumah warga terkepung debu-debu waktu angin kencang dalam satu bulan terakhir ini, lalu sangat dirasakan kondisi polusi udara yang tidak baik untuk kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Lanjutnya Ibnu, banyak debu yang beterbangan sebagai aktivitas truk yang mengangkut material tanah proyek jalan Tol, hingga kini sangat meresahkan bagi warga sekitar pada lima Gampong tersebut. terutama gangguan dapat dihirup udara bagi anak bayi dan anak-anak umur 1-17 tahun termasuk lansia rentan penyakit disana, "bisa terganggu pernapasan hingga terinfeksi Penyakit Asma dan Batuk Pilek." tegas Ibnu Khattab.
“Bahkan ada masyarakat hampir setiap hari harus membersihkan rumah termasuk dapur mereka dari debu, disebabkan akibat pekerjaan penimbunan badan jalan tol tersebut. Termasuk tanaman warga yang terkena efek dari polusi debu." pungkasnya.
Kemudian kejadian hal tersebut kami minta kepada pihak Pelaksanaan Kegiatan melalui Pimpinan PT. Hutama Karya (Persero) pembangunan jalan tol untuk serius memikirkan kondisi kenyamanan bagi warga, Setidaknya ada kompensasi dari pihak pelaksana pembangunan jalan tol tersebut untuk diupayakan pemberian kepada masyarakat terdampak debu beterbangan sekitar radius 500 meter.
Sambung Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mendesak pihak pelaksana proyek tol sudah seharusnya mencari solusi atau evaluasi atas keprihatinan masyarakat sekitar yang terdampak debu atau imbasnya polusi ini, dapat memperhatikan minimal pemberian dana sabun cuci oleh pihak pelaksana proyek dan maksimal dapat memperkerjakan masyarakat/ atau pemuda Gampong, tujuannya untuk mengurangi pengangguran pada Gampong dimaksud.
Untuk selanjutnya dengan rampungnya Pembangunan ruas jalan Tol tersebut, sesuai yang diharapkan bersama. kemudian akan mendorong pemulihan ekonomi di Aceh, terutama pada koridor Banda Aceh ke Sigli dan sebaliknya.
Nilai Pembangunan Jalan Tol Aceh Besar-Sigli terdiri dari 5 seksi, yakni Seksi 1 Padang Tiji Seulimeum (25 km), Seksi 2 Seulimeum - Jantho (6 km), Seksi 3 Jantho-Indrapuri (16 km), Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km), dan Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro dan Darussalam (8 km). Tuturnya
Kajian kami pembangunan Jalan Tol Aceh Besar-Sigli merupakan salah satu ruas Tol Trans Sumatera yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), Dengan dibangunnya tol akan memangkas jarak dan waktu tempuh pengguna jalanan dari Banda Aceh ke Sigli dari sekira 2-3 jam dengan kondisi jalan yang berkelok-kelok melalui perbukitan menjadi hanya 1 jam perjalanan.
Perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa Pengusahaan Tol Aceh Besar-Sigli merupakan bagian dari penugasan Pemerintah Pusat kepada PT Hutama Karya (Persero) dengan dugaan nilai investasi sebesar Rp 12,35 triliun dan biaya konstruksi sekitar Rp 8,99 triliun. Bertindak selaku kontraktor pada pembangunan ruas jalan tersebut termasuk yakni PT Adhi Karya Tbk. Bebernya
Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab dari Pengawasan dalam melakukan sosial control dengan sistem kolegial dan mengharapkan perusahaan-perusahaan tidak mengesampingkan Undang-Undang Rebulik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan regulasi lainnya agar untuk seterusnya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak staep choldel dan masyarakat setempat. Sebutnya
Pembangunan jalan bermanfaat bagi sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dan kami Juga mendorong ke arah terwujudnya keseimbangan antar daerah dalam tingkat pertumbuhannya dengan mempertimbangkan satuan wilayah pengembangan dan orientasi geografis pemasaran sesuai dengan struktur pengembangan wilayah tingkat nasional yang dituju. Dia lagi
"Kemudian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dalam wilayah antara Aceh dan Medan serta penguatan konektivitas guna mendukung pengembangan klaster industri perkebunan seperti tercantum dalam program MP3EI. Studi MARS pada tahun 2008 telah mencantumkan ruas jalan tol Aceh dan Medan sebagai Prioritas pada fase ketiga dalam pengembangan jalan tol trans Sumatera.
Kesannya Ruas jalan tol antara Aceh dan Medan merupakan bagian dari rencana pengembangan ASEAN Highway, dan mendukung MP3EI serta merupakan bagian dari pengembangan High Grade Highway (Jalan Bebas Hambatan) Provinsi Aceh". Tutupnya (ril)