Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penambangan Emas Ilegal Masih Marak di Aceh, DPRA Minta Pemerintah Segera Tertibkan

Selasa, 07 Juni 2022 | 17.35 WIB Last Updated 2022-06-08T04:36:05Z
Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, menyebutkan pertambangan emas ilegal masih marak terjadi di Aceh, Dia menyebutkan salah satunya di Geumpang, Kabupaten Pidie.

“Begitu maraknya pertambangan emas ilegal di Geumpang dan itu hampir setiap minggu orang mati didalam pertambangan ilegal tersebut,” ujar Falevi Kirani, Senin (07/6/2022).

Falevi mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh harus segera menindaklanjuti hal ini. Sebab, kata dia, Pemerintah Kabupaten Pidie tidak sanggup menanganinya.

“Saya tidak beropini bahwa ada oknum-oknum lain yang ada dibelakang karena saya tidak mau masuk ke ranah itu. Maka melalui ini karena di Geumpang itu sudah hidup cukong-cukong yang bekerjasama dengan cukong-cukongnya Medan. Artinya terjadinya masyarakat kemiskinan juga di lingkaran itu,” jelasnya.

Ketua Komisi V DPRA ini menyampaikan, potensi emas di Geumpang hasilnya bisa mencapai lima kilogram setiap hari. “Belum kita cerita bagaimana apabila terjadi erosi, bagaimana dengan RPJM bahwa Aceh Clean, dan itu berada dalam kawasab hutan lindung,” ucap dia.

Potensi hasil emas ini, kata Falevi bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pidie sendiri dan Provinsi Aceh secara umum. Sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi.

“Disinilah saya pikir dinas-dinas itu bukan hanya tidur-tidur tetapi bagaimana mengimplementasinya. Ada regulasi yang sudah diatur, masak kita takut kepada oknum-oknum,” tegasnya.

Politiisi muda PNA ini menyebutkan, Pemerintah harus secepatnya membentuk tim terpadu untuk mengawasi ini, kalau tidak ingin hasil bumi Aceh direnggut oleh oknum-oknum yang memang tidak bertanggungjawab.

Menurutnya, tahapan preventif yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh, bagaimana kerjasama antara Dinas ESDM dan DLHK. Sehingga pemerintah tidak hanya berbicara di RPJM saja tetapi aksinya disisa masa jabatannya harus dilakukan.

“Mereka (para cukong-cukong) tidak memikirkan bagaimana dampak lingkungan disaat banjir bandang nantinya jadi masyarakat yang terkena dampak nantinya,” ungkapnya. (Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update