Banda Aceh - Dalam rangka mencegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, sejumlah daerah di Provinsi Aceh melakukan penyemprotan eco enzym di Kandang ternak, Jum’at (17/6/2022).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.
Sejumlah daerah yang melakukan penyemprotan eco enzym di kandang ternak diantaranya di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa, sambung Kabid Humas.
” Tujuan dari penyemprotan eco enzym adalah untuk mencegah terpaparnya virus PMK pada ternak seperti sapi yang dominan dan sangat rentan terjangkitnya virus PMK tersebut, ‘ sebut Kabid Humas
Selain itu, pada hari ini Kabag Ops Polres Nagan Raya juga menggelar sosialisasi dan pembagian cairan Eco Enzym kepada para Kapolsek jajaran Polres Nagan Raya dalam rangka mencegah PMK pada ternak, pungkas Kabid Humas. (*)