Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi IV DPRK Banda Aceh Temukan Dana Nakes Belum Bayar di RSUD Meuraxa

Sabtu, 23 April 2022 | 12.14 WIB Last Updated 2022-05-12T05:15:01Z
Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengungkapkan masih ada dana Tenaga Kesehatan (Nakes) dari bulan April hingga Oktober 2021 yang belum dibayarkan. Untuk itu pihaknya mendorong agar anggaran sebesar Rp8,2 miliiar harus diprioritaskan pembayarannya.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi IV dengan mitra komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021. 

Rapat berlangsung selama dua hari pada Kamis -Jumat (21-22/4/2022).

“Keterangan dari manajemen, adanya piutang dari Kemenkes sebanyak Rp47 miliar, mudah-mudahan bisa membantu menyelesaikan pembayaran honor nakes,” ujar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara.

“Mohon doanya semua, harapan kita semoga nakes yang menangani Covid-19 pembayaran honornya bisa ditangani,” pungkas politisi PKS ini.

Selain itu Politisi PKS Banda Aceh ini, pihaknya mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa agar merealisasikan pencapaian target keuangannya yang ditargetkan sebesar Rp77 miliar di tahun 2021.

“Kita sudah menyampaikan ke pihak manajemen rumah sakit untuk pengkajian mendalam terhadap pencapaian target. Artinya, target dan pencapaian jangan terlalu jauh,” katanya.

Ia berharap, dengan kondisi pola penganggaran tahun 2020 dan tahun 2021 yang tidak sesuai dengan harapan bisa dilakukan pengkajian yang mendalam.

Tati juga mengatakan, pihaknya juga mendorong RSUD Meuraxa agar benar-benar memperhatikan kesejehateraan tenaga kesehatan (nakes). Apalagi nakes yang menangani Covid-19 di tahun 2021.(Parlementeria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update