Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Personil Kodim 0101/KBA Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM

Senin, 21 Maret 2022 | 23.10 WIB Last Updated 2022-03-21T16:10:21Z
Banda Aceh – Personil Kodim 0101/Kota Banda Aceh menerima penyuluhan hukum Tahun 2022 dari Kumdam Iskandar Muda yang berlangsung di Aula Makodim 0101/Kota Banda Aceh, Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (21/3/2022).

Kedatangan tim yang dipimpin Kapten Chk Handoyo, SH Anglak Bankum GoL.VI Kumdam Iskandar Muda beserta 3 orang anggota di Makodim itu disambut oleh Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kapten Arh Hamka Siregar yang mewakili Dandim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan”.

Pasi Pers Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kapten Arh Hamka Siregar dalam sambutannya, mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, secara konstitusional telah disebutkan pada UUD 1945. 

“Apalagi kita sebagai anggota TNI, secara khusus memiliki aturan dan hukum. Untuk itu diharapkan kita semua bisa memperbaiki kualitas hidup secara pribadi dan bijak bertindak,” ujar Pasi Pers.

Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota dapat lebih mengerti lagi aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit.

“Tanggung jawab dalam posisinya masing-masing sehingga tugas dapat terlaksana dengan baik dan tidak terjadi tindakan diluar kepatutan,” tegas Pasi Pers.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam Iskandar Muda Kapten Chk Handoyo, SH, menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita harus selalu bersyukur, karena dengan banyak bersyukur dapat menjauhkan kita dari niat untuk melanggar sehingga angka pelanggaran akan berkurang,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa ada banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu, setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. 

“Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update