Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kelanjutan BPUM 2022 di Aceh Besar Menunggu Keputusan Pusat

Rabu, 09 Maret 2022 | 19.03 WIB Last Updated 2022-03-09T12:03:42Z
Aceh Besar - Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar Zahri mengatakan bahwa terkait kelanjutan dana BPUM untuk tahun ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi UKM.

Zahri menyampaikan, untuk tahun 2022 ini pihaknya sudah menggelar rapat dengan kementerian pada pekan lalu terkait kelanjutan BPUM. Sejauh ini masih dalam proses di pengajuan ke Presiden.

“Kementerian buat program, diajukan ke Presiden karena ini Banpres, dan sekarang masih menunggu apakah ada kelanjutan atau tidak, mungkin keputusannya dalam bulan ini juga,” kata Zahri.

Dalam kesempatan ini, Zahri menyampaikan bahwa selama pemberian bantuan ini sejak 2020 lalu, lebih kurang sebanyak 48 ribu pelaku usaha di sana telah menerima bantuan Presiden tersebut.

Kata Zahri, 48 pelaku UMKM Aceh Besar yang mendapatkan bantuan BPUM tersebut yakni pada 2020 lebih kurang sekitar 26 ribu unit usaha, masing-masing mereka menerima Rp2,4 juta per usaha.

Kemudian, lanjut Zahri, pada 2021 sedikit menurun yakni sebanyak 22 ribu unit usaha dengan masing-masing orang menerima Rp1,2 juta. Meskipun turun, angka tersebut melebihi jumlah yang diusulkan yaitu 12 ribu orang.

“Untuk 2021 ada 12 ribu usaha yang kita usulkan, tapi yang keluar 22 ribu. Memang melebihi dari yang diusulkan, itu karena pihak kementerian memasukkan lagi beberapa usaha yang diusulkan pada 2020,” ujarnya.

Menurut Zahri, penambahan penerima BPUM untuk Aceh Besar oleh kementerian itu karena dianggap bantuan pertama 2020 sebesar Rp2,4 juta tersebut belum dapat menopang usaha mereka. Sehingga, sebagian dari pelaku usaha Aceh Besar mendapatkan tambahan lagi Rp1,2 juta pada 2021.

“Kebijakan itu langsung dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM yang kembali mengeluarkan nama-nama orang yang mendapat bantuan pada 2020 lalu, dapat lagi di 2021,” tutur Zahri.

Zahri menyampaikan, terkait implementasi dana BPUM tersebut pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan langsung. Melainkan hanya sampai tahapan pemeriksaan data administrasi saat proses pendaftaran online saja.

“Jadi kita hanya mengecek kelengkapan administrasinya saja, seperti foto usaha mereka, serta beberapa syarat yang ditentukan lainnya,” ucapnya.

Zahri menuturkan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal senilai Rp1,2 juta per orang 2021 ini memang telah menerima bantuannya melalui proses pencairan di Bank Aceh Syariah, namun angka pastinya belum didapatkan.

Tetapi, Zahri meyakini realisasi dana BPUM tersebut sudah sampai 85 persen berdasarkan data terakhir yang diperoleh. Prosesnya sedikit lama karena memang terdapat kendala yang mendesak.

“Untuk realisasi penyaluran yang akhirnya, saya belum dapat data dari Bank Aceh Syariah, karena pada 2020 lalu itu bank pelaksananya adalah bank BRI. Jadi pada tahun 2021 sudah dengan Bank Aceh,” ujarnya.

Apalagi, SK terakhir bantuan BPUM tersebut masuk sampai bulan Oktober, sehingga rentang waktu untuk penyaluran ini sangat mendesak. Sehingga adanya keterlambatan pada proses penyalurannya.

Zahri menambahkan, terkait bantuan BPUM 2022 ini pihaknya tidak memiliki target tertentu berapa usaha yang akan diusulkan jika nantinya program tersebut berlanjut. Apalagi proses seleksi tahun ini kemungkinannya lebih ketat.

“Nanti kita harus ada aplikasi khusus nanti dipadukan dengan data lama. Misalnya seperti pemeriksaan NIK guna melihat apakah yang bersangkutan sudah pernah dapat atau belum. Saat ini kami masih menunggu teknisnya bagaimana,” ungkapnya.

Jika program BPUM ini berlanjut, tambah Zahri, bagi pelaku yang sudah mendapatkan dua kali tidak diberikan lagi, karena akan diberikan kesempatan kepada yang belum pernah mendapatkannya.

“Pemerintah memberikan pembatasan penerimaan bantuan dana BPUM ini, langkah tersebut kita lakukan dengan tujuan pemerataan terhadap pelaku usaha kecil yang belum pernah mendapat bantuan tersebut,” sebut Zahri.

Intinya, Pemerintah Aceh Besar memiliki harapan besar agar program bantuan BPUM tersebut dilanjutkan, sehingga dapat kembali membantu pelaku usaha yang terdampak COVID-19.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update