Aceh Besar – Sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 12/Montasik Kodim 0101/Kota Banda Aceh Serka Samsul Sugito memberikan sosialisasi dan himbauan tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) kepada para pelajar di sekolah-sekolah wilayah binaannya.
Sosialisasi dan himbauan Prokes yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan terutama dalam beraktivitas di lingkungan sekolah itu diberikan kepada murid Sekolah Dasar (SD) Pante Kareung Desa Reudeup, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pihak sekolah untuk menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah bagi pelajar yang melaksanakan kegiatan aktivitas belajar mengajar atau dikenal dengan sebutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Ini kita lakukan supaya para pelajar bisa menerapkan Prokes selama proses PTM berlangsung,” kata Serka Samsul saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Melalui himbauan ke sekolah ini, diharapkan dapat merangkul para pelajar agar selalu disiplin dan tertib serta mematuhi Prokes guna menekan dan memutus penyebaran Covid 19.
“Tentunya, pengawasan dari pihak sekolah kepada para murid dalam penerapan dan himbauan Prokes sangat perlu agar penyebaran virus tersebut tidak masuk ke lingkungan sekolah ini,” ujarnya.