Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi III DPR Aceh adakan rapat kerja dengan DPRK se-Aceh

Rabu, 22 Desember 2021 | 18.05 WIB Last Updated 2021-12-22T11:05:02Z
Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengadakan rapat kerja dengan komisi bidang keuangan dan investasi DPRK Se-Aceh di Banda Aceh pada Senin, 20 Desember 2021.

Adapun peserta yang akan ikut dalam kegiatan ini terdiri dari Anggota Komisi III DPR Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, DPRK Se-Aceh (Komisi terkait) dan Tenaga Ahli Komisi III DPR Aceh dan dibuka secara resmi oleh wakil ketua DPR Aceh, H. Dalimi, SE, Ak.

Sesuai dengan bidangnya pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan, serta pengawasan keuangan daerah. Rapat kerja dengan tema “Optimalisasi Fungsi Dan Peran DPRA/DPRK Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah”.

Dengan tujuan meningkatkan fungsi DPRA/DPRK dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya melalui pelaksanaan fungsi pengawasannya dan kendala apa yang dihadapi DPRA/DPRK dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah tersebut serta bagaimana upaya pemecahan yang telah dilakukan.

Kemudian, Untuk meningkatkan pendapatan daerah dan untuk menggali masih banyak sumber pendapatan lain maka beberapa hal perlu langkah-langkah dan strategi, diantaranya;
– Penting untuk menggunakan teknologi dengan sistem aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan pencatatan sumber pendapatan.

– Penting untuk melakukan penguatan kapasitas diri DPRA/DPRK maupun kapasitas eksekutif dalam memahami pendapatan daerah dan usaha/upaya untuk meningkatkan/optimalisasi pendapatan daerah.

– Penting mendorong adanya regulasi yang mendukung peningkatan pendapatan daerah dan penting mendorong pengorganisasian perangkat daerah yang fokus untuk mengelola pendapatan daerah.

– Pentingnya leader/Pimpinan daerah yang didukung oleh perangkat daerah memiliki political will untuk focus meningkatkan pendapatan daerah.

– Semakin besar PAD maka semakin menjadikan daerah itu mandiri.

– Perlu upaya-upaya dan langkah yang strategis dalam perpanjangan otsus ke depan.

– Perlu adanya rapat koordinasi lanjutan Komisi III dengan Komisi bidang terkait Keuangan, Investasi dan Aset. (Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update