Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua DPRA Harapkan Banggar dan TAPA Segera Bahas Setiap Isi Raqan APBA 2022

Selasa, 23 November 2021 | 21.47 WIB Last Updated 2021-12-15T03:27:57Z

Banda Aceh-Pemerintah Aceh menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau RAPBA tahun 2022 sebesar Rp14.376.330.377.085. Struktur rancangan pendapatan belanja tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah.

Penetapan RAPBA Tahun 2022 itu berlangsung dalam persidangan DPR Aceh Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA Tahun 2022, di Gedung Serbaguna DPRA, Senin, (22/11/2021), malam.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengharapkan Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dapat segera membahas setiap isi dari Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2022.

Dahlan juga mengharapkan, arah kebijakan belanja Aceh tahun 2022 dapat mendukung pengembangan pendidikan, pangan, infrastruktur, pariwisata, dan jaring pengaman sosial bagi UMKM di Aceh sebagaiman yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).

“Kepada Pemerintah Aceh kita harapkan pada anggaran belanja tahun 2022 dapat difokuskan pada kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan,” ujar Dahlan.

Rapat persidangan DPR Aceh Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA Tahun 2022 tersebut dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan DPR Aceh beserta anggotanya. Rapat tersebut juga diikuti oleh Asisten Sekda dan seluruh Kepala SKPA secara virtual.

Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menjelaskan, penyusunan RAPBA Tahun anggaran 2022 yang menyangkut dengan anggaran penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dilakukan berdasarkan angka realisasi dan proyeksi sumber penerimaan yang diperkirakan akan diterima dalam tahun anggaran
berkenaan.

“Sedangkan alokasi jenis penerimaan Pendapatan Transfer termasuk Dana Otonomi Khusus yang dianggarkan dalam RAPBA tahun Anggaran 2022, yang merupakan angka pagu yang telah disesuaikan dengan penetapan peraturan perundang-undangan dari Pemerintah,” kata Taqwallah.

Taqwallah merinci alokasi anggaran dalam RAPBA 2022 yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh ( PAA), yaitu sejumlah Rp2,5 triliun (Rp2.568.193.356.058). Kemudian dari pendapatan transfer, sebesar Rp11,7 triliun (Rp11.796.738.552.996,00). Dan dari lain-lain Pendapatan Aceh yang Sah sebesar Rp 11, 3 miliyar (Rp11.398.468.031).

“Kebijakan belanja Aceh diarahkan pada peningkatan kualitas belanja melalui alokasi belanja yang lebih besar pada program dan kegiatan dengan elastisitas positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran serta stabilitas harga barang,” ujar Sekda.

Sekda menegaskan, alokasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar
mendesak dan berdampak secara riil terhadap peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penanganan atau pemulihan ekonomi akibat terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya. [parlementaria]


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update