Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Survei BI Aceh pada Triwulan III 2021, Kegiatan Dunia Usaha Tumbuh Positif

Senin, 01 November 2021 | 22.06 WIB Last Updated 2021-12-13T18:24:53Z
Banda Aceh - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia Provinsi Aceh pada Triwulan III 2021 mengindikasikan bahwa Perkembangan Kegiatan Dunia Usaha tumbuh positif. 

"Perkembangan Kegiatan Dunia Usaha yang diukur berdasarkan persentase Saldo Bersih Tertimbang (SBT) atau weighted net balance pada triwulan III 2021 menunjukkan angka 5,07% atau meningkat sebanyak 401 basis points (bps) secara year on year (yoy)." ujar Achris Sarwani Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, dalam siaran persnya, kepada wartanasional.co, Senin (1/11).

Ia menambahkan, Pertumbuhan positif pada triwulan III 2021 dipengaruhi oleh LU Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan; serta LU Keuangan, Real Estate, dan Jasa Perusahaan yang tercatat mengalami pertumbuhan perkembangan signifikan.

"Pertumbuhan LU Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan tercatat sebesar 1,58% atau mengalami peningkatan dibandingkan triwulan III 2020 yang tercatat minus sebesar -4,46%." ungkapnya.

Sementara itu, LU Keuangan, Real Estate, dan Jasa Perusahaan pada triwulan survei tercatat sebesar 2,14% atau lebih tinggi sebanyak 415 bps secara yoy dibandingkan hasil survei triwulan III 2020 yang tercatat sebesar -2,01%.

"Di samping itu, rata-rata Saldo Bersih (SB) hasil survei terhadap variabel terkait kondisi keuangan dan akses kredit secara umum pada triwulan III 2021 tercatat tumbuh positif sebesar 1,78% atau meningkat signifikan secara yoy dibandingkan periode survei triwulan III 2020 yang tercatat minus sebesar -8,82%." terang Achris.

Achris mengatakan, SB hasil survei terhadap kapasitas produksi terpakai pada periode survei juga tercatat mengalami pertumbuhan positif yang meningkat ke level 77,03% atau meningkat dibandingkan periode triwulan III 2020 yang tercatat sebesar 69,04%. 

"Di sisi lain, SB hasil survei terhadap perkembangan harga jual menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan pada triwulan III 2021 atau tercatat sebesar 8,73% dari yang sebelumnya minus sebesar -5,42% pada triwulan III 2020." tuturnya.

Achris menjelaskan, Metode perhitungan dalam SKDU dilakukan dengan metode saldo bersih (SB - net balance), yakni dengan menghitung selisih antara persentase jumlah responden yang memberikan jawaban “meningkat” dengan persentase jumlah responden yang memberikan jawaban “menurun” dan mengabaikan jawaban “sama”. 

Khusus penghitungan saldo bersih kegiatan usaha, harga jual, penggunaan tenaga kerja, dan kondisi investasi dilakukan dengan metode Saldo Bersih Tertimbang (SBT - weighted net balance) yang diperoleh dari hasil perkalian saldo bersih sektor/subsektor yang bersangkutan dengan bobot sektor/subsektor yang bersangkutan sebagai penimbangnya. 

"Responden SKDU terdiri dari para pelaku usaha menengah besar dari seluruh Provinsi Aceh yang dipilih berdasarkan nilai kepemilikan aset dan jenis usaha yang memiliki pengaruh/representasi terhadap perekonomian di daerahnya." tutupnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update