Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPM-PTSP Kota Banda Aceh Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Sabtu, 27 November 2021 | 10.00 WIB Last Updated 2021-11-27T03:02:59Z
Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh kembali menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha dalam Wilayah Kota Banda Aceh di Hotel Rasamala, Kamis (25/11/2021).

Kepala DPM-PTSP Kota Banda Aceh Muchlish melalui Kepala Bidang Penanaman Modal Cut Maisarah menyebutkan, kegiatan ini turut diisi oleh narasumber dari unsur akademisi dan pelaku usaha executif muda.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM Pelaku usaha penanaman modal dalam negeri mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan menjadikan motivator bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatannya di Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Kegiatan ini di ikuti oleh 38 pelaku usaha yang berasal dari berbagai sektor usaha perikanan, konstruksi, migas, Real Estate serta sektor usaha lainnya di Wilayah Kota Banda Aceh. Adapun narasumber pada acara tersebut yaitu Almer Hafis Sandy,ST. Pimpinan PT. Yakin Pasifik Tuna, Dr.Azhari,SH.,MCL.MA Dosen Fakultas Hukum dan Rizki Syahputra Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Aceh.

Dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal ini diharapakan dapat menjadi salah satu langkah pemecah masalah lintas pelaku usaha terhadap kendala-kendala yang dihadapi dan ketidaktahuan mengenai regulasi-regulasi baru diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan kemudahan usaha dalam upaya membangun kekuatan ekonomi daerah menjadi  Kota Banda Aceh sebagai daerah tujuan.(red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update