Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disdukcapil Kota Banda Aceh Lakukan Verifikasi NIK di Rutan Lhoknga

Jumat, 12 November 2021 | 09.45 WIB Last Updated 2021-11-12T02:45:01Z
Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19

Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Polda Aceh serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melakukan layanan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Rumah Tahanan Negara Kelas III Lhoknga, Kamis (11/11/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan  tujuan verifikasi tersebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

”Bapak Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE, Ak. MM sangat mendukung Disdukcapil Banda Aceh dalam  upaya membantu verifikasi data NIK  penduduk terutama untuk   percepatan vaksinasi Covid-19," kata Emila.

Kata Emila, timnya membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan sidik jari dan biometrik  untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana.

“Tim Disdukcapil datang kesana untuk melakukan pengecekkan sidik jari dan biometrik, ini  dilakukan karena banyak WBP yang tidak memiliki NIK sebagai syarat untuk memperoleh vaksinasi Covid-19,” kata Emila.

Emila menjelaskan ada 20  warga binaan yang dilakukan verifikasi NIK, semua datanya berhasil ditemukan atau diidentifikasi dan tidak ada yang rekam baru.

Sehingga, kata Emila saat ini semua warga binaan sudah memiliki NIK dan memenuhi persyaratan untuk vaksinasi.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update