Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Petani Ini Jual Chip di Warung Kopi Ditangkap, Polisi Sita BB 23 B di Ponsel dan Uang Tunai

Minggu, 10 Oktober 2021 | 15.07 WIB Last Updated 2021-12-13T18:10:27Z
Pidie - Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie menangkap lelaki SF (35) berprofesi sebagai petani asal Gampong  Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Penangkapan SF di salah satu warung kopi di Gampong Lada, Sabtu (9/10/2021), saat pelaku melakukan transaksi chip higgs domino atau judi online.

SF sebagai pembeli dan penjual chip higgs domino.

"Aktivitas tindak pidana judi online di warung kopi itu sudah sangat meresahkan warga, kita berhasil tangkap satu pelaku," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada awak media Minggu (10/10/2021).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang -bukti (BB) satu ponsel produk Cina bersama 23 B chip higgs domino yang tersisa dalam hp.

Lalu, uang tunai Rp 1,4 juta hasil penjualan chip, dengan pecahan uang Rp 100 ribu berjumlah 14 lembar.

Dikatakan, hasil pemeriksaan polisi, SF telah membeli chip Rp 60 ribu dan menjual chip Rp 70 ribu. Setiap 1 B, keuntungan diperoleh 1 B Rp 10 ribu.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap SF berawal informasi dari masyarakat terhadap maraknya tindak pidana perjudian atau maisir di Gampong Lada.

Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit  Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie melakukan penyelidikan di salah satu warung Gampong Lada.

Polisi menemukan adanya traksaksi di warung tersebut.

Polisi dengan cepat mengamankan SF sebagai agen chip di warung itu.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 23 B chip dalam ponsel. SF bersama BB digelandang ke Polres Pidie.

Perbuatan SF akan dibidik dengan tindak pidana maisir dengan Pasal 1 butir 22 Juncto Pasal 18 Juncto dengan Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. SP akan dieksekusi cambuk. 

Jumlah cambuk yang dikenakan terhadap SP, nantinya akan diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'yah Sigli.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update