Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Rabu, 27 Oktober 2021 | 18.48 WIB Last Updated 2021-12-06T08:28:06Z
Banda Aceh - Perwakilan masyarakat yang terdiri dari imum mukim dan petani dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Aceh Nusa Indrapuri (ANI) beraudiensi dengan Komisi II DPR Aceh, acara tersebut langsung diterima oleh ketua Komisi II, irfan Nusir bersama dengan Sulaiman SE dari PA dan Rizaluddin dari PKB.

Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal. Ketua Fraksi DPRK Aceh Besar yang ikut serta dalam rombongan perwakilan masyarakat tersebut.

“F-PA DPRK Aceh Besar mengambil kebijakan untuk terus mendampingi perjuangan masyarakat kawasan HTI tersebut” sebut Juanda.

Menurut Juanda Djamal, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Multistakeholder yang diadakan pada Sabtu 23/10/2021 di gedung Dekranasda Aceh Besar.

“kita ingin menyampaikan hasil pertemuan 21 mukim bersama masyarakat lainnya ke komisi II DPR Aceh, F-PA” lanjutnya.

Pada pertemuan ini, ketua Forum Mukim Aceh Besar, M. Hasyim Usman SAg, “forum mukim sudah mulai memperjuangan pelepasan konsesi HTI oleh PT ANI sejak 2014, namun kami belum berhasil”

“kami sudah menjumpai bu mentri, kami hanya mencapai KLHK mengeluarkan SP-3 di tahun 2017, semestinya izin bagi PT ANI sudah dicabut, namun pemerintah masih membiarkan izin tersebut, pemerintah tidak berpihak pada kami masyarakat”

Lebih lanjut Hasyim, MPT ANI sudah tidak lagi menjalankan kewajibannya, baik Rencana kerja tahunan dan laporan kerja, Pemerintah Aceh wajib mengevaluasinya dan meminta KLHK agar mencabut izin konsesinya, seraya mengubah status HTI menjadi kawasan ekonomi yang dapat dikelola oleh masyarakat di 21 kemukiman tersebut, “sebutnya secara tegas.

Irfan Nusir, ketua Komisi II, dalam responnya atas laporan masyarakat tersebut, menyampaikan keseriusan komisi II untuk menyahuti dan menindaklanjutinya menyampaikan hasil pertemuan dengan ketua dan pimpinan DPR Aceh.

“sengketa lahan bukan hanya di Aceh Besar, namun juga di Aceh Tengah, Aceh Selatan dan kabupaten lainnya, semua itu akibat dari kebijakan era orde baru, saatnya kita respon mencarikan jalan keluar yang tepat supaya masyarakat Aceh dapat mengelolanya demi menghidupkan ekonomi” ujar Politisi PAN ini.

“kami segera menghadap ketua DPRA, kami juga akan memanggil DLHK Aceh, bahkan kami juga akan menyampaikan isu ini ke Forbes DPR RI, karena mereka punya jalur untuk mempertemukan kita dengan mentri dan dirjen yang mengurusi pengelolaan hutan produksi,” tegas ketua komisi II tersebut.

Sementara itu, politisi muda Partai Aceh dari Dapil I Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang, Sulaiman SE menambahkan, ”sebagai salah satu anggota yang mewakili Dapil I, saya siap secara serius mendukung agar bisa dievaluasi keberadaan PT ANI, karena memang selama ini tidak bermanfaat bagi Aceh Besar, dan tentunya bersama-sama kita perjuangkan” sebut mantan ketua DPRK Aceh Besar ini.

Pada akhir pertemuan, perwakilan masyarakat menyerahkan permohonan dan tuntutannya, dengan harapan bisa ditindaklanjuti oleh DPR Aceh.

Hadir dalam pertemuan tersebut Suraiya IT, Mahdi Muhammad, Baihaqi, mukim Hasbalah dan mukim lainnya dari Indrapuri dan Seulimum, serta perwakilan petani seputar area HTI. (Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update