Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Minta Kemenkominfo Blokir PUBG, PB-ESI Aceh: Esport Harus Tetap Dibina

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14.45 WIB Last Updated 2021-10-23T07:45:43Z
Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk memblokir sejumlah game populer seperti PUBG, Mobile Legends dan Free Fire di Aceh.

Penyampaian ini disebabkan karena berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, disebutkan bahwa masyarakat dan lembaga pemerintahan dapat mengajukan pelaporan untuk pemblokiran atas konten yang dinilai bermuatan negatif.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Esports Indonesia (PB-ESI) Aceh, Muhammad Abduh Ras mengatakan, Pemerintah Aceh perlu dikoordinasikan kembali soal informasi jenis-jenis esports di Indonesia.

Ia mengatakan, game PUBG merupakan game esports resmi yang sudah diakui di Indonesia, bahkan menjadi ekshibisi (peragaan) cabang olahraga esports pada pagelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua kemarin.

"Game PUBG itu merupakan game resmi esports yang sudah diakui secara nasional dan digunakan dalam kompetisi lomba esports," kata Muhammad Abduh Ras, Banda Aceh, Jumat (22/10/2021).

Ia mengabarkan, dari ekshibisi esports di PON Papua kemarin, cabang olahraga tersebut memunculkan antusiasme dan enthusiast gaming (penggemar game) yang luar biasa.

Bahkan, kata dia, PB-ESI Aceh sempat mengikutsertakan atlit esports Aceh untuk bertanding di pra-kualifikasi, namun sayang belum berhasil lolos untuk mewakili Provinsi Aceh mengikuti event ekshibisi pada PON Papua tersebut.

Abduh Ras juga mengaku optimis jika atlit esports Aceh akan bisa bertanding di pagelaran PON 2024 yang akan digelar di Aceh-Sumatra Utara nanti.

Bahkan, ungkapnya, game PUBG kemungkinan besar akan dijadikan cabang olahraga resmi esports di PON Aceh-Sumut nanti, bukan lagi sebagai cabang ekshibisi.

Kominfo Tak Bisa Langsung Blokir Game

Adapun berkenaan dengan usulan Gubernur Aceh soal pemblokiran sejumlah game di Aceh, Abduh Ras mengatakan, Kominfo tak bisa serta merta melakukan pemblokiran sebuah game. Melainkan harus ada pengkajian dan evaluasi dengan pertimbangan untung-ruginya terlebih dahulu.

"Nanti akan dikaji secara mendalam. Apakah game PUBG ini memberi dampak negatif di Aceh atau bagaimana. Sehingga tidak serta merta Kominfo bisa memblokir atas usulan Gubernur Aceh," jelasnya.

Di sisi yang lain, Ketua Umum PB-ESI Aceh itu mengatakan, ranah esports di Aceh perlu disosialisasikan dan diberi pemahaman pada generasi muda tentang bagaimana bermain game secara sehat, edukatif, dan proporsional.

Bahkan, kata dia, secara regulatif PB-ESI telah menyusun standar SOP terkait bagaimana tata cara dan tata krama bermain sebuah game online.

SOP yang dimaksud adalah Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia.

Abduh Ras menjelaskan, regulasi ini hadir untuk membina olahraga esports di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.

Idikatornya, jelas dia, termasuk dari kategori berapa jumlah jam bermain game secara sehat, bahkan sikap dan perilaku pemain dalam bermain game.

Sehingga, kata dia, apabila SOP PB-ESI ini diarahkan, diawasi dan dikendalikan, maka akan melahirkan atlit-atlit esports yang tidak hanya profesional tapi juga membuka lapangan kerja yang luas di daerah.

Ekosistem Esport, Dampak Positif bagi Daerah

Berkaitan dengan ekosistem esports, jelas Abduh Ras, ekosistem esports apabila dijalani dengan serius akan berdampak besar bagi keuntungan daerah.

Ia mengatakan, ekosistem esports bisa merambat ke semua bidang, termasuk bidang pariwisata, teknologi informasi, piranti keras dan lunak, bahkan bisa memberi peningkatan nilai bagi daerah.

Melalui pembinaan esports yang benar, jelas dia, penanganan terhadap gagal paham teknologi (gaptek) di tengah masyarakat Aceh juga bisa teratasi. 

Soal Personal Tak Bisa Digeneralkan

Berkenaan dengan acuan bahwa game online bisa membawa dampak buruk bagi anak di Aceh, Ketua Umum PB-ESI Aceh itu juga menegaskan bahwa bentuk persoalan yang personal tak bisa digeneralkan.

Ia mengumpakan semisal olahraga sepak bola, apabila dijudikan oleh oknum tertentu, maka sepak bola bisa jadi perjudian. 

"Semua olahraga yang bersifat positif, apabila disalahgunakan, semuanya bisa jadi negatif," jelasnya.

"Tapi tidak ada olahraga yang mengharuskan orang untuk berjudi. Sama halnya seperti game esports ini. Aturan esports juga tidak pernah mengijinkan adanya penyalahgunaan," sambungnya.

Secara idealis, ungkapnya, game esports hadir untuk membangun Human of Interest, singkronisasi bertindak secara kelompok, dan mengorek intelektual dan kemampuan teknologi IT masyarakat seseorang.

Ekosistem Esports di Aceh Harus Dikembangkan

Sebagai penutup, Ketua Umum PB-ESI Aceh itu menegaskan, ekosistem esports di Aceh harus tetap dibina dan dikembangkan. Karena banyak manfaat positif dari ekosistem esports di daerah. 

"Esports ini harus tetap dibina dan dikembangkan. Kita akan lakukan pembinaan pada generasi muda, para penggemar game (enthusiast gaming) akan kita arahkan, kita awasi dan kita kendalikan. Sehingga mereka bisa muncul sebagai atlit esports yang profesional, handal dan membawa dampak ekonomi yang tinggi baginya serta membuka lapangan kerja baru hingga dampak positif bagi Aceh dapat dirasakan," pungkasnya.


Sumber : dialeksis.com

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update