Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Baitul Mal Aceh Identifikasi Permasalahan, Potensi, dan Peluang Aset Wakaf IsDB Lhoong

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10.24 WIB Last Updated 2021-12-13T18:11:47Z
Aceh Besar - Usai dilakukan serah terima Harta Wakaf Madrasah Madinah Al Munawwarah dari Islamic Development Bank (IsDB) ke Baitul Mal Aceh (BMA), tim BMA mulai mengidentifikasi permasalahaan, potensi, dan peluang pengembangan aset wakaf tersebut sejak 6 hingga 8 Oktober 2021. Aset wakaf tersebut berlokasi di Gampong Lamgeuriheu, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

Ada pun tim amil yang turun ke lapangan tersebut terdiri atas Anggota Badan BMA, Mohammad Haikal, Kasubbag Wakaf Fachrur Razi, Tenaga Profesional, Shafwan Bendadeh dan Muhammad Iqbal, serta Tenaga Kontrak, Juliani.

“Kehadiran tim dari BMA ke lokasi untuk melihat seperti apa kondisi aset wakaf tersebut sepeninggal IsDB. Nanti akan dilakukan beberapa tahapan sejenis studi kelayakan dan menjaring pandangan apa kira-kira yang cocok dikembangkan dengan aset tersebut,” ujar Anggota Badan BMA, Mohamamd Haikal, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, Tenaga Profesional BMA, Shafwan Bendadeh mengungkapkan pada tahun 2018 sudah ada panitia untuk mengurus masalah gedung ini. Tim tersebut kata Shafwan perwakilan dari berbagai instansi yang bertugas untuk melakukan pengecekan sekalian menghitung mobile yang tersisa.

“Dulu sempat tolak tarik antara pemerintah Aceh dengan pihak IsDB. Ini tahap awal untuk pengelolaan lebih lanjut dan ini bagian dari studi kelayakan internal Baitul Mal Aceh. Ke depan akan melibatkan banyak pihak untuk pengembangannya,” tambahnya.

Selama melakukan identifikasi lapangan, Tim BMA menjumpai salah seorang penduduk setempat yang menempati rumah di dalam kompleks IsDB, Tgk Sudirman untuk mendapatkan informasi perihal aset wakaf tersebut. Selanjutnya tim menjumpai mantan Kepala Desa Lamgeuriheu, Muhammad Shaleh dan Rusli Yusuf.

Pihak yang diwancarai menjelaskan berdasarkan pandangan masing-masing terkait asal usul tanah wakaf tersebut. Selain itu, mereka juga menceritakan bagaimana kondisi aset tersebut selama ini baik waktu masih dikelola hingga saat terbengkalai.

Menurut mantan Kepalda Desa, Rusli Yusuf, di lokasi aset wakaf tersebut dulunya sempat banjir jika hujan deras. Kemudian dibuat gorong-gorong, namun airnya malah meluap dan menyebabkan banjir ke Desa Lamgeuriheu. Ia menyarankan perlu dibuat sebuah jembatan supaya tidak banjir lagi.

“Kalau sudah ada jembatan airnya akan lancar sehingga kayu-kayu tidak tersangkut di gorong-gorong,” ungkapnya.

Setelah bertemu dengan beberapa pihak, selanjutnya, tim amil juga beraudiensi dengan Camatan Lhoong, Drs Rauza Das. Pihaknya bersyukur karena pihak IsDB sudah menyerahkan bangunan tersebut ke pemerintah Aceh dalam hal ini Baitul Mal Aceh. Katanya, sebelum diserahkan ke Baitul Mal Aceh, pihak yayasan juga tidak sanggup lagi mengelolanya.

“Alhamdulillah sudah mau dikelola Baitul Mal Aceh. Semoga dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Pada hari terakhir, Tim BMA membuat Forum Group Discussion (FGD) studi kelayakan kualitatif aset wakaf. Dalam FGD tersebut menghadirkan para tokoh masyarakat untuk menjaring pendapat terkait pengembangan ke depan.(*)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update