Banda Aceh - Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Prov Aceh, Satgas Yustisi terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di berbagai lokasi di Kota Banda Aceh, Senin malam (26/7/2021).
"Dalam KRYD tersebut personel juga melaksanakan pembagian Bansos berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Karo Ops Polda Aceh, Kombes. Pol. Drs. H. Agus Sarjito, dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Pembagian ratusan paket sembako tersebut dilaksanakan di berbagai lokasi, di antaranya Lampineung, Jambotape, dan Lamdingin.
Labih lanjut Agus menjelaskan, KRYD tersebut akan terus dilakukan Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Namun, sambungnya, petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dalam setiap kegiatan.
"Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes," tutup Agus.