Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Identifikasi Permasalahan & Penyerapan Anggaran PEN, Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Rakor Antar Instansi

Selasa, 27 Juli 2021 | 08.19 WIB Last Updated 2021-07-27T01:19:39Z
Banda Aceh - Dalam rangka mengidentifikasi permasalahan dan mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Wilkum Polda Aceh, Ditreskimsus laksanakan Rakor antar instansi, Senin (26/7/2021) di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh.

Rapat yang dibuka langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil tersebut diikuti oleh Asissten III Pemerintah Aceh, As Pidsus Kejati Aceh, Kaper BPKP Perwakilan Aceh, Inspektorat Aceh, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kepala BPKA, serta Direktur RSUDZA.

Dalam kesempatannya masing-masing, para kepala SKPA memaparkan jumlah anggaran yang ada baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD, serta jumlah yang sudah terealisasi dan kendala yang dihadapi.

Sementara Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K dalam paparannya, secara tegas menyatakan bahwa Polda Aceh, Kejati Aceh dan BPKP siap mendukung Pemerintah Aceh dalam menggerakkan roda pemerintahan. 

Secara khusus, Sony juga menyatakan, Polda Aceh sama sekali tidak berniat mencari-cari kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Justru, kata Sony, Polda Aceh akan mendukung penuh kegiatan pemerintah, apalagi berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

"Kami dari Polda Aceh, Kejati dan BPKP siap mendampingi serta mengawal penyerapan anggaran pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan maupun keragu-raguan dan bukan mencari kesalahan," ucap Sony meyakinkan.

Nantinya, sebut Sony lagi, untuk memudahkan komunikasi, para pihak akan menggunakan sarana TI dalam berkoordinasi.

Rapat yang berlangsung dengan penerapan Prokes ketat tersebut juga membahas tentang percepatan ataupun kendala dalam penyaluran program perlindungan sosial, dan belanja modal terkait Bakti Sosial (Baksos).(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update