Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemko Banda Aceh Ajak Masyarakat Gunakan Tas Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 16 Juni 2021 | 12.33 WIB Last Updated 2021-06-16T05:33:29Z
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan saat berbelanja.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Hamdani Basyah saat dijumpai di Kantornya, Selasa (15/6/2021).

Ia menyebutkan, sampah plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai secara alami maka perlu dilakukan suatu upaya pengendalian terhadap timbulan sampah plastik untuk mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah tahun 2025.

Imbauan ini kata Hamdani merujuk pada Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor: 660/0548, dimana salah satu poin penting dari surat edaran tersebut menetapkan setiap hari Senin sebagai hari tanpa kantong plastik.

“Jadi kita imbau kepada konsumen untuk membawa tas ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali,” tegasnya.

Selain itu, terhitung sejak 5 Juni lalu, setiap penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mall akan dikutip biaya Rp.500 per lembar.

Berdasarkan data DLHK3 Banda Aceh pada bulan April lalu, Kota yang menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Aceh ini menghasilkan sebanyak 1085,52 ton sampah plastik perbulan.

Oleh sebab itu, ia berharap peran serta masyarakat dalam menyukseskan program ini guna menuju Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025.

“Kita harap partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup bersama sama mewujudkan lingkungan sehat bebas dari kantong plastik.”(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update