Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dispersip Banda Aceh Rencanakan Sosialisasi Kearsipan ke Gampong dan Kecamatan

Selasa, 08 Juni 2021 | 21.13 WIB Last Updated 2021-06-08T14:13:35Z
Banda Aceh - Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh merencanakan akan melakukan kegiatan sosialisasi kearsipan ke gampong dan kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. Hal ini diungkapkan Kepala Dispersip Kota Banda Aceh Alimsyah S.Pd MS, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan ini katanya, bertujuan agar seluruh gampong dan kecamatan akan melaksanakan pengelolaan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempedomani Undang-undang nomor 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Alimsyah mengatakan bahwa rencananya kecamatan yang dipilih untuk kegiatan tersebut adalah Kecamatan Kuta Raja.

“Untuk membantu kegiatan tersebut maka  sangat diperlukan data-data dan berkas dari arsip yang berkaitan dengan  kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan  ” kata Alimsyah.

Alimsyah menjelaskan arsip merupakan sekumpulan data dalam bentuk berkas-berkas pada media kertas, papan, gambar, hingga media elektronik.

“Arsip ini dapat digunakan kembali untuk tujuan dan kepentingan misalnya untuk perencanaan pembagunan ataupun untuk peningkatan sarana dan prasarana di gampong maupun di kota serta memudahkan masyarakat dalam pencarian data yang dibutuhkan hingga tertib administrasi yang baik,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi pengarsipan ini akan terus berkembang ke seluruh gampong dan kecamatan Se-Kota Banda Aceh, tidak hanya dilakukan dengan cara inventarisasi dan pemberkasan arsip saja, namun akan terus berkembang hingga ke sistem informasi manajemen kearsipan.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update