Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan APBD TA 2020

Kamis, 10 Juni 2021 | 19.29 WIB Last Updated 2021-06-10T12:29:59Z

Kota Jantho - Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRK Aceh Besar pada sidang paripurna ke-2 masa persidangan ke-III , Rabu 9 Juni 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan laporan pendapatan daerah, dimana anggaran pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,90 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau 98,58%. Sedangkan pada tahun Anggaran 2019, realisasi pendapatan sebesar Rp 1,83 triliun dari target sebesar Rp 1,83 triliun.

Mawardi Ali juga menjelaskan Untuk belanja daerah tahun 2020, Anggaran belanja direncanakan sebesar Rp1,43 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,30 triliun atau 91,17%. Pada TA 2019, realisasi belanja sebesar Rp1,31 triliun dari rencana sebesar Rp1,45 triliun atau 90,56%.

Sementara itu Anggaran transfer ke Desa pada TA 2020 sebesar Rp606,06 milyar dengan
realisasi sebesar Rp605,09 milyar atau 99,84%. Pada TA 2019, realisasi transfer ke desa sebesar Rp527,88 milyar dari anggaran sebesar Rp528,12 milyar.

Dalam Nota pengantar Laporan itu Mawardi Ali juga menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalami defisit sebesar Rp 30,48 milyar dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,87 triliun dikurang dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1,91 triliun. Selanjutnya, anggaran dan realisasi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 130,70 milyar atau 100%, dengan anggaran dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 131,70 milyar. ”SiLPA Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 100,21 milyar,“ ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para camat.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update