Banda Aceh - Selasa, 27 April 2021, Wali kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh di Pendopo, Blang Padang.
Dalam
lawatannya, Kepala BPJS Banda Aceh, Awalul Rizal didampingi Kabid
Kepesertaan, Syarifah Mirazona, meneruskan penyampaikan instruksi
Presiden nomor 2 tahun 2021 yang terlampir dalam dokumen.
Awalul
mengatakan poin instruksi tersebut meminta Wali Kota untuk dukungan
perlindungan dasar bagi para pekerja di Banda Aceh, khususnya dalam
program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Instruksi ini beredar kepada para Wali Kota dan Bupati, para Gubernur, Jaksa Agung dan 19 Menteri," katanya.
Aminullah
menyambut baik hal tersebut, dan meminta waktu agar dokumen tersebut
dipelajari terlebih dahulu sesuai dengan usulan pemanfaatannya.
"Terima
kasih kepada pihak BPJS, khususnya cabang Banda Aceh yang datang
bersilaturrahmi. Kami mendukung, tentunya juga akan kami sesuaikan
dengan kebijakan yang ada sebelumnya untuk Banda Aceh," tutur
Aminullah.
Aminullah
mengungkapkan, pemerintah kota selama ini siap mendukung setiap regulasi
dalam keberlangsungan program BPJS, dengan melibatkan tim dari Pemko
dalam pembahasannya.
"Kita
berharap yang terbaik bagi para pekerja, khususnya yang ada di Kota
Banda Aceh. Dengan memberikan kesejahteraan pekerja, maka mereka juga
akan beri pelayanan prima bagi kota ini," ucapnya.(riz)