Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr.
Taqwallah M.Kes, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengentasan
Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Kementerian
Keuangan dan Instansi Vertikal, di gedung Direktorat Jenderal Pajak
DJKN Kanwil Aceh, Rabu 31/03/2021.
Rapat tersebut digelar sebagai persiapan Rapat Kerja Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan diikuti oleh Sekda seluruh Aceh, Rabu 5 April, pekan depan.
“Nantinya mereka (para Sekda kabupaten/kota) akan diberikan kesempatan presentasi. Dan teman- teman Tim Sembilan akan memberi saran dan masukan,” kata Taqwallah.
Tim sembilan adalah instansi vertikal di Aceh, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Dalam Raker Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, para sekda kabupaten/kota akan diminta mempresentasikan, di mana saja letak kantong kemiskinan di masing-masing daerah.
Mereka juga harus memahami semua komponen yang menyebabkan kemiskinan
dan strategi apa yang nantinya akan dilakukan untuk mengentaskan
kemiskinan tersebut.
Sesuai dengan rekomendasi KPK saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh
beberapa waktu lalu, pemerintah Aceh menyusun sedikitnya enam langkah
penurunan angka kemiskinan.
Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek, mengatakan Pemerintah Aceh menerapkan enam strategi utama untuk percepatan penurunan kemiskinan di Aceh. Pertama adalah mengurangi beban penduduk miskin dan meningkatkan pendapatan penduduk miskin. “Kita juga terus menguatkan kapasitas penduduk miskin,” kata Dadek seraya menambahkan, dengan demikian lanjut Dadek, masyarakat bisa secara perlahan keluar dari kategori masyarakat miskin.
Dadek melanjutkan, strategi pemerintah ke empat adalah menekan biaya
transaksi ekonomi, menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan
menanggulangi bencana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya,
menyebutkan pemerintah harus menemukan by name by adress seluruh
masyarakat miskin di Aceh. Dengan demikian seluruh program pengentasan
kemiskinan oleh pemerintah bisa maksimal.
“Intervensi Pak Sekda penting, bahwa kepala desa harus memastikan mereka yang miskin itu siapa. Pola pertahanan desa harus seperti itu. Kalau pendekatan itu kita buat, haqqul yakin saya kemiskinan di Aceh akan bisa diatasi,” kata Indra.
Selama ini banyak program-program pemerintah seperti dana desa, PKH, BPNT maupun BST yang seharusnya diterima juga oleh mereka yang masuk kategori miskin. Jika komponen kemiskinan salah satu ukurannya adalah kebutuhan dasar, secara otomatis selama satu tahun penuh, kebutuhan dasar mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah.[]