Aceh Besar - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH menyerahkan satu unit dum truk hasil sitaan untuk operasional sampah kepada Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali. Di samping itu, juga ikut meresmikan pantai Riting, Kecamatan Leupung, Aceh Besar sebagai pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (08/07/2021) sore.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali, Wakajati Aceh Hermanto SH MH, Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi, Ketua TP PKK Aceh Besar Hj Rahmah SH, dan para pejabat terkait lainnya.
Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH mengharapkan, agar pantai Riting tersebut dapat terus berkembang dan menjadi penambah daya tarik bagi para wisatawan.
“Pantai Riting ini memiliki pesona yang sangat indah dan perlu terus dikelola secara baik oleh Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH juga berharap, agar pantai Riting ini dapat semakin dikenal serta meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Kajati Aceh dan jajarannya yang sudah menjadikan pantai Riting sebagai pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh. Demikian juga dengan bantuan pinjam pakai mobil dum truk kepada Pemkab Aceh Besar. Menurutnya, mobil tersebut sangat berguna untuk mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk bidang kebersihan lingkungan.
Terkait dengan dijadikannya pantai Riting menjadi pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh, menurut Bupati Aceh Besar, pihaknya sangat berharap agar semua pihak akan selalu mendorong demi kemajuan dan keindahan pesona alam tersebut.
Camat Leupung, Sayusi SE menjelaskan, wilayah tersebut sangat indah dan memiliki banyak lokasi wisata, baik laut, sungai, maupun kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan