Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diskominfotik Kota Banda Aceh Ikuti FGD Migrasi TV Digital Indonesia

Kamis, 01 Juli 2021 | 22.29 WIB Last Updated 2021-07-01T15:29:20Z
Banda Aceh - Dalam upaya menyukseskan program migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital tahap pertama di Banda Aceh dan Aceh Besar, Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi yang bertajuk Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju Analog Switch Off (ASO) 2022, Rabu (30/6/21).

Acara yang berlangsung di Hotel Kumala Banda Aceh tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc.,MA.

Dalam sambutan dan paparannya, Marwan mengungkapkan bahwa ASO atau migrasi ke siaran TV digital ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Cipta Kerja yang pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Kementerian Kominfo RI.

"Pemutusan siaran televisi analog ke siaran televisi digital tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021, dan secara nasional akan diberlakukan pada tanggal 2 November 2022," ungkap Marwan.

Kata Marwan, Banda Aceh dan Aceh Besar termasuk pilot project di tahap pertama pemberlakuan ASO. “Jadi kita harus siap mensosialisasikan hal ini baik secara teknis kepada lembaga penyiaran maupun kepada masyarakat.”

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil S.Sos, MM yang hadir dalam FGD ini memaparkan bahwa pihaknya telah banyak bergerak dalam mendiseminasikan program migrasi ini.

"Sejauh ini kami telah melakukan berbagai hal dalam upaya menyukseskan ASO di Banda Aceh, diantaranya kami telah melakukan audiensi dengan Bapak Walikota untuk memberi dukungan, Kami telah menyurati seluruh camat melalui surat Sekda untuk mensosialisasikan TV Digital kepada para geuchik dan masyarakat gampong, selain itu kami juga telah bergerak melakukan diseminasi informasi melalui flyr di media sosial dan grup whatsapp," ungkap Fadhil.

Tambah Fadhil, kami telah menginformasikan kepada masyarakat bahwa sekalipun siaran digital, televisi lama tetap bisa digunakan, masyarakat hanya perlu menambahkan Set Top Box (STB) untuk menjangkau siaran yang harganya berkisar seratusan ribu rupiah, jelasnya.

Menurutnya, ke depan Diskominfotik Banda Aceh juga akan memaksimalkan sosialisasi dengan pemanfaatan media luar ruang seperti baliho, spanduk dan siaran keliling Mobil M-Pustika sesuai dengan kemampuan operasional yang tersedia.

Di depan peserta FGD yang terdiri dari berbagai Lembaga Penyiaran Aceh, Fadhil juga mengajak pihak media untuk membangun komitmen bersama menyukseskan program ini, karena  program ini bukan hanya menjadi peran pemerintah namun menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama berbagai pihak termasuk media.

Ketua Komisi Penyiaran Aceh Putri Novriza mengungkapkan bahwa komitmen bersama perlu dibangun dalam pertemuan diskusi ini. "Kita perlu terus meningkatkan pemahaman tentang ASO 2022 dan tentunya kita berharap Lembaga Penyiaran Aceh dapat segera bermigrasi dari penyiaran berbasis analog ke basis digital," ucapnya.

Putri juga mengharapkan dengan segala kelebihan yang dimiliki televisi digital, kedepan diharapkan siaran televisi digital dapat memacu terwujudnya diversity of content yang lebih mencerminkan khas keacehan yang kuat dan program yang lebih berkualitas.

Turut hadir dalam FGD tersebut Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi, perwakilan 14 Lembaga Penyiaran Aceh, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh Besar, Kepala Balai Monitoring (Balmon) Aceh Muhammad Saleh.

Hadir pula keynote speaker secara virtual Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken  Widiawati selaku Ketua Pokja Komunikasi dan Wdukasi Publik Migrasi TV Digital dan Ketua KPI Pusat Agung Suprio.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update