Banda Aceh - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menekankan agar Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memacu dan mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2021, yang realisasinya saat ini masih sangat rendah.
“Para Banggar tadi banyak mempertanyakan realisasi APBA 2021 kepada TAPA, yang saat ini bisa kita bilang memprihatinkan, cukup rendah,” kata Wakil Ketua Banggar DPRA, Safaruddin, usai memimpin rapat tertutup bersama TAPA terkait Penjadwalan dan Mekanisme Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2022, di Ruang Banggar DPRA, Rabu sore (07/07/2021).
“Padahal, Safaruddin menjelaskan, pengesahan APBA 2021 dilakukan cukup cepat dibandignkan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada Desember 2020. Pengesahan anggaran Aceh itu juga memiliki catatan yang baik dari Kemendagri.
“Namun kelemahannya ya itu, ada pada realisasi kegiatan-kegiatan. Sehingga, target-target dari RPJM dan keinginan masyarakat untuk bisa bangkit dalam hal pemulihan ekonomi tidak berjalan baik, karena perekonomian masyarakat Aceh saat ini kan sangat tergantung pada jalannya APBA itu sendiri,” ungkap Safaruddin.
Minimnya realisasi anggaran atau APBA saat ini, kata Safaruddin, menyebabkan rendahnya masyarakat mendapat support dan perhatian pemerintah.
“Ditambah lagi kondisi saat ini sedang pandemi. Jadi keadaan masyarakat Aceh saat ini sulit sekali dalam hal ekonomi. Nggak tau mau dilakukan apa dalam hal pemulihan ekonomi masyarakat, jika tidak dari realisasi APBA itu sendiri. Jadi kami menekankan, segala regulasi dan mekanisme yang ada harus dipercepat, agar APBA 2021 itu bisa direalisasikan dan dibelanjakan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Safaruddin juga mengatakan, jika melihat angka realisasi APBA 2021 hingga juni ini, bisa dipastikan akan terjadi pembengkakan SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) nantinya di akhir tahun.
“Dari pembicaraan tadi, asumsi SILPA-nya bisa mencapai Rp2 triliun,” ujar Safaruddin.
Sementara itu mengenai jawaban TAPA dalam rapat tersebut terkait realisasi APBA rendah, Safaruddin mengemukakan, TAPA melakukan pembelaan dan mengaku telah mempersiapkan segala dokumen terkait adanya perubahan regulasi.
“Tapi ini kan dalih. Kenapa provinsi lain aman-aman aja, mau ada perubahan regulasi atau segala macam, mereka langsung melakukan penyesuaian, sehingga realisasi anggarannya bisa lebih cepat,” ungkap Safaruddin.
“Tapi inilah kemunduran birokrasi kita, dari penggunaan anggaran yang sudah disepekati secara politik, tapi untuk kesejahteraan dan pertumbuhaan ekonomi sulit, karena dalam pelaksanaannya (realisasi anggaran) Pemerintah Aceh belum berkomitmen. Jadi kami dari DPRA menekankan agar APBA 2021 dipacu cepat, karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh” tambahnya.
Konsultasi RKPA 2022 Ditunda
Sementara itu mengenai pembahasan RKPA 2022, Safaruddin mengatakan jajaran TAPA menyampaikan rencana penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2022. Secara regulasi, penggunaan dana otsus Aceh, harus mendapatkan konsultasi dan rekomendasi dari DPRA.
“Tadi TAPA menjelaskan postur anggaran dan asumsi dasar, terhadap penggunaan anggaran 2022 yang akan datang. Ini masih estimasi (perkiraan), untuk angka pastinya (APBA 2022) itu kita belum tahu,” jelasnya.
Dari hasil kesimpulan rapat bersama TAPA tersebut, kata Safaruddin, konsultasi terkait RKPA 2022 ditunda, dikarenakan DPRA harus menyelesaikan tanggungjawab lainnya yakni penyelesaian Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBA 2020.
“Konsultasi terkait RKPA 2022 akan dilanjutkan setelah Raqan pertanggugnjawaban APBA 2020 selesai,” pungkas Safaruddin.(Parlementaria)