Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua DPRK Aceh Besar Mendorong Pemerintah Segera Mengajukan Qanun SPT dan Tahfiz

Kamis, 24 Juni 2021 | 14.16 WIB Last Updated 2021-12-13T17:56:14Z
Aceh Besar - Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengatakan berkomitmen dan mendorong Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Besar tentang Program Sistim Pendidikan Terpadu (SPT) sekaligus Program Satu Desa Satu Hafiz dan Satu Kader Ulama.

Pihaknya menginginkan program ini berkelanjutan (sustainable) dan tentunya harus memiliki payung hukum yang jelas dan kuat. “DPRK Aceh Besar mendorong pemerintah untuk mengajukan Raqan ini”, kata Iskandar Ali (23/06/2021) Rabu malam.

Sistim Pendidikan Terpadu (SPT), kata dia, didalamnya termuat breakdown program satu desa satu hafiz dan satu kader ulama sebagai bentuk investasi pemerintah Aceh Besar dalam dunia pendidikan Islam.

“Sering kita sampaikan bahwa Pendidikan adalah Investasi Terbaik maka rawatlah ia dengan baik, Aceh Besar harus banyak melahirkan Hafiz Alquran, kader Ulama, cendikia demi masa depan yang lebih baik”, ujar Iskandar.

Senada dengan itu, ia juga mendorong penganggaran dana desa untuk beasiswa kepada peserta didik yang sedang belajar di pesantren, upaya pemerintah menciptakan satu desa satu kader Ulama.

Benar, tegasnya, Kader Ulama harus digagas menyongsong Aceh Emas tahun 2030 mendatang. Artinya peserta didik benar-benar terdidik hingga lahir kader Ulama, cendikia muslim di Aceh Besar yang pendidikannya dibiayai dengan dana desa.

Maka dari itu, kita berharap proses melahirkan Qanun ini benar-benar matang dari berbagai aspek budaya, sosial, politik, hukum dengan keyakinan sembilan tahun kedepan adanya korelasi yang kental dan ciri khas pendidikan Aceh Besar keterpaduan pendidikan umum dan pendidikan Agama, pungkas Iskandar Ali.(R)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update